Pantau Jumlah UTTP di Kota Kediri, Disperdagin Datangi Toko untuk Lakukan Pendataan

berita | 06/03/2024


Sebagai upaya dalam mendisiplinkan pedagang agar rutin melakukan tera ulang, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menggelar Pendataan Alat Ukut, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) ke seluruh toko di Kota Kediri. Hal tersebut disampaikan Wahyu Kusuma, Kepala Disperdagin Kota Kediri bahwa kegiatan pendataan dilakukan untuk mengetahui jumlah UTTP di Kota Kediri. Kegiatan yang digelar mulai Bulan Februari hingga Juli tersebut diawali dari seluruh toko yang berada di Kecamatan Mojoroto, Kecamatan Kota, dan terakhir Kecamatan Pesantren. “Waktu pelaksaan dimulai tanggal 19 Februari di Kecamatan Mojoroto, 30 April di Kecamatan Kota, dan 2 Juli di Kecamatan pesantren,” sebut Wahyu.

Hasilnya, pada pendataan yang dilakukan tanggal 5 Maret 2024 di Kelurahan Lirboyo dan Banjarmlati, berdasarkan total 266 data UTTP, petugas menemukan sebanyak 61 pedagang wajib melakukan tera ulang; 6 UTTP yang sudah ditera, dan sisanya belum ditemukan yang sudah ditera. “Dengan pendataan UTTP ini kita bisa mengecek apakah timbangan sudah pernah ditera atau belum, kalau belum maka wajib datang ke Kantor Metrologi Disperdagin. Kalau di pasar juga kita sering menerjunkan petugas untuk melakukan tera ulang di pasar, jadi harus ditera untuk menegakkan kedisiplinan pedagang agar timbangan sesuai ukuran,” terangnya.

Usai dilakukan pendataan, petugas yang terdiri dari delapan personel tersebut menempel stiker pada toko sebagai tanda bahwa toko tersebut sudah terdata. Disperdagin Kota Kediri akan terus menegakkan kedisiplinan pedagang terutama bagi yang belum melakukan tera ulang sebagai wujud perlindungan terhadap konsumen. “Semoga ke depannya banyak masyarakat yg sadar untuk melakukan tera ulang timbangan agar timbangannya akurat,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, Wahyu berharap agar semakin banyak pedagang yang secara sadar melakukan tera ulang guna memberikan kepercayaan kepada konsumen. “Seperti yang tertulis di logo metrologi: Memperdaya Ukuran Menghilangkan Kepercayaan,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Mina, pemilik toko pakan ternak di Kelurahan Banjarmlati menyambut baik kedatangan petugas. Menurutnya melalui kegiatan ini gerak pedagang untuk memanipulasi takaran UTTP semakin sulit. “Saya senang karena tidak perlu datang ke kantor sudah didatangi. Kalau ada pendataan seperti ini berarti kan tidak ada celah bagi pedagang yang ingin curang kepada konsumen,” kata Mina. Dirinya juga menyampaikan pesan kepada pedagang yang belum melakukan tera ulang agar segera mendatangi kantor Disperdagin.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri