Peringati Hari Otda ke-28, Pemkot Kediri Gelar Upacara Bendera

berita | 25/04/2024

Tepat hari ini, 28 April 2024, Pemerintah tak terkecuali Pemerintah Kota Kediri tengah merayakan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-28. Dalam peringatan Hari Otda ke-28 ini Pemkot Kediri menggelar upacara bendera yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkot Kediri di halaman Balai Kota Kediri, Kamis (25/4).

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit bertindak sebagai pemimpin upacara. Dalam sambutannya yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan bahwa peringatan hari Otda ke-28 Tahun 2024 mengusung tema 'Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat'. 

Dijelaskan lebih lanjut oleh Bagus, bahwa tema ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab, dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam membangun sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat kota serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang. 

"Peringatan Hari Otonomi Daerah yang sudah berlangsung selama seperempat abad ini juga menjadi momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti filosofi dan tujuan otonomi daerah," katanya. 

Otonomi daerah menurut Bagus merupakan hak, wewenang serta kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah dengan filosofi Otda yang dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945. 

“Dari prinsip dasar inilah, otonomi daerah dirancang untuk mencapai 2 (dua) tujuan utama, yaitu kesejahteraan dan demokrasi,”ujarnya. 

Lebih lanjut, Bagus menjelaskan dari segi tujuan kesejahteraan, Pemerintah Daerah diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable). Sedangkan dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat Iokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.

Disamping mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam konteks ekonomi hijau, Bagus mengatakan pemerintah daerah secara eksisting dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah. Seperti mendorong program pembangunan nasional meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), percepatan proses pemulihan perekonomian nasional maupun daerah serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat. 

Diakhir sambutan Menteri Dalam Negeri, Bagus mengatakan perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan yang berpotensi dikembangkan secara terintegras.

“Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau, dimana penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan,”ujarnya diakhir sambutan.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri