Sosialisasi Penyaluran Raskin

ekonomi | 02/03/2015

Penyaluran Beras Miskin (Raskin) di Kota Kediri dijadwalkan akan mulai digelontorkan pada Senin (2/3) mendatang. Sebanyak 11.694 RTSPM (Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat) akan mendapat masing-masing 15 kilogram dengan harga Rp 1.600 tiap kilogramnya.

Diketahui untuk tahun 2015, Pemerintah Kota Kediri menerima pagu sebanyak 11.694 bagi RTSPM bantuan raskin yang berasal dari pemerintah pusat. Untuk mempersiapkan rencana pengalokasiannya, Pemkot Kediri melalui Bagian Perekonomian, Rabu (25/2) menggelar sosialisasi penyaluran program raskin tahun 2015 di Balai Kota Kediri.

Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Kediri, Bambang Priambodo mengatakan untuk tahun 2015 ini, pemerintah pusat mepggelontorkan program pemenuhan hak dan kebutuhan pangan bagi rumah tangga miskin. Untuk Kota Kediri, alokasi yang diterima sebanyak 11.694 bagi RTSPM guna memenuhi kebutuhan masyarakat miskin di bidang pangan. Nantinya setiap rumah tangga akan mendapat 15 kilogram raskin dengan harga Rp 1:600 per kilogramnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Kediri, Kasenan dalam sambutannya mengatakan, salah satu tujuan program raskin adalah untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin. Yakni melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras sesuai surat Gubemur Jawa Timur no. 518/25465/021/2014 tentang pagu raskin kabupaten/kota se-Jawa Timur tahun 2015 sebanyak 11.694 RTSPM dengan jumlah beras mencapai 175,41 ton. “Raskin bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran bagi rumah tangga miskin melalui pemenuhan sebagian kebutuan pokok,” ujarnya.

Jumlah pagu tahun ini diketahui sama dengan jumlah pagu pada tahun 2014. Dan untuk ketentuan penyaluran raskin sendiri diatur dalam pedoman umum raskin tahun 2015, yang kemudian dipertajam dengan petunjuk teknis raskin Kota Kediri tahun 2015.

Dalam acara tersebut, pemkot juga mengadakan pembinaan dan penyampaian materi oleh narasumber yang berasal Perum BULOG Divisi Regional Kediri, Badan Pusat Statistik Kota Kediri, dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Diharapkan dengan segera dialokasinya raskin tahun 2015 ini, masyarakat di Kota Kediri dapat lebih terbantu khususnya dalam ketersediaan pangan di saat harga beras yang semakin melambung.