Mas Abu Beri Apreisasi Penghargaan Wajib Pajak

berita | 23/12/2019

Walikota Kediri Abdullah Bakar memberikan penghargaan kepada wajib pajak dalam acara Penghargaan Pajak Daerah 2019, Senin (23/12) bertempat di Insumo Kediri Convention Center (IKCC). Penghargaan ini merupakan apresiasi dari Pemerintah Kota Kediri kepada wajib pajak. Pada kegiatan ini juga di launching e-SPTPD yakni sebuah aplikasi pelaporan pajak secara online.

Saat memberikan sambutan, Abdullah Abu Bakar mengungkapkan bahwa semua harus bersyukur terhadap keberadaan Kota Kediri dan masyarakatnya. Serta kenyamanan, keamanan dan kerukunan di Kota Kediri ini harus terus terjaga agar perekonomian di Kota Kediri bertumbuh. “Kota Kediri ini unik sekali dan kebetulan masyarakatnya open minded . Kenyamanan disini harus terus dijaga karena kalau ada ganjalan pasti pertumbuhan ekonomi akan melambat,” ujarnya.

Walikota muda yang akrab disapa Mas Abu ini mengajak kepada seluruh elemen yang ada di Kota Kediri untuk berkolaborasi dan bekerjasama menumbuhkan perekonomian Kota Kediri. Untuk itu sistem yang baik harus dibangun. “Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus kita urus bersama. Suatu saat saya minta kepada Bapak Ibu untuk membuat festival boleh sendiri boleh dengan pemerintah. Supaya orang-orang masuk kesini dan spend money disini. Kita sudah bangun tempat-tempat yang indah dan acara-acara yang keren sehingga orang ke Kediri harus homey dan cozy . Intinya kita harus jaga keasyikan di Kota Kediri. Kalau nggak gitu mereka nggak mau datang ke Kediri,” ajaknya.

Selain itu, Mas Abu juga menjelaskan pembayaran pajak daerah sudah dibuat setransparan mungkin yaitu dengan menyetor sendiri pajak bersangkutan langsung ke bank. Begitu pula, terkait pelaporan pajak daerah yang semakin di permudah dengan  adanya e-SPTPD. Dimanapun dan kapanpun bisa melaporkan omset usaha tanpa perlu datang ke kantor. “Cukup melalui aplikasi saja njenengan tidak perlu datang ke kantor. Sistem pembayarannya juga sudah mudah melalui bank,” jelasnya.

Terakhir, Mas Abu mengucapkan terima kasih kepada semua wajib pajak telah taat dalam membayar pajak. Sehingga pendapatan pajak Kota Kediri meningkat dari tahun ke tahun. “Saya juga mohon kepada bapak ibu mengupayakan semaksimal mungkin untuk mendahulukan pekerjanya dari Kota Kediri. Agar kita bersama-sama menekan pengangguran di Kota Kediri. Kasihan juga kalau orang-orang di sekitar tempat usaha panjenengan hanya gigit jari melihat pertumbuhan ekonomi. Tanggung jawab sosial bapak ibu juga sangat besar disini,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala BPPKAD Kota Kediri Bagus Alit melaporkan peningkatan perolehan pajak di Kota Kediri hingga pertengahan Desember 2019. Untuk pajak hotel sebesar target sebesar 4,22 miliar realisasinya 4,507 miliar atau sebesar 107 persen. Pajak restoran dari target 19,05 miliar terealisasi sebesar 23,12 miliar atau 122 persen. Sementara PBB dari target 26 miliar realisasinya 26,787 miliar atau sudah mencapai target 101 persen. “Uniknya disini adalah pajak restoran bila dibanding tahun lalu sebesar 13 miliar dan hingga pertengahan Desember 2019 sebesar 23,12 miliar berarti telah mengalami peningkatan 170 persen,” ujarnya.

Untuk diketahui, pada penghargaan kategori Wajib Pajak Restoran Badan dengan Pembayaran Pajak Terbesar dan Patuh diraih oleh McDonald’s, Pizza Hut, PT.Sari Burger King, KFC, dan Tea House Kediri Town Square. Untuk kategori Wajib Pajak Restoran Pribadi dengan Pembayaran Pajak Terbesar dan Patuh diraih oleh Kebon Rodjo, Grand Panglima, Warung Leko, Warunk Upnormal, dan Warung Gunung. Kategori Wajib Pajak Restoran dengan Prosentase Peningkatan Terbesar diraih oleh Mirasa 2, Rocket Chicken, Bakso Kikil Srengat Indah, Sate Siboen 1, dan Ikan Bakar 99 Singkawang. Kategori Wajib Pajak Hotel dengan Pembayaran Pajak Terbesar dan Patuh diraih Hotel Grand Surya, Hotel Merdeka, Hotel Lotus, Hotel Viva, dan Hotel Insumo. 

Sementara untuk Wajib Pajak PBB dengan Pembayaran Pajak Terbesar dan Patuh diraih PT. Gudang Garam,Tbk , PG. Pesantren, PT. Panca Permata Pejaten, PG. Meritjan, dan PT.Surya Duta Investama. Kategori Wajib Pajak PBB Kelurahan Prosentase Terbesar Sampai Dengan Jatuh Tempo diraih Kelurahan Ringinanom, Kelurahan Kemasan, Kelurahan Pocanan, Kelurahan Ketami, Kelurahan Pakunden, Kelurahan Bangsal, Keluraha Bandar Lor, Kelurahan Tamanan dan Kelurahan Campurejo. Pada kategori Wajib Pajak Inspiratif diraih oleh Bakso Poris Khas Malang dan Soto Lamongan Hidayah.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kediri Enny Endarjati, Kepala OPD terkait dilingkungan Pemerintah Kota Kediri, Pimpinan Perbankan terkait, serta wajib pajak. (dra/sk)