Kediri, koranmemo.com – Kasus penularan Covid-19 di Kota Kediri mulai mengkhawatirkan, setelah bertambah 21 kasus pada Selasa (22/6), tambahan 12 kasus kembali dicatatkan pada Rabu (23/6). Gelombang baru penularan virus yang menyerang saluran pernafasan ini pun mulai terlihat pada grafik penularan Covid-19 Kota Kediri di laman, https://corona.kedirikota.go.id/. Adanya gelombang baru ini mengancam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang diadakan tahun ajaran baru 2021-2022 Juli nanti.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Kota Kediri, dr Fauzan Adima menjelaskan pelaksanaan protokol kesehatan tetap menjadi senjata untuk memerangi Covid-19. Pengawasan terus dilakukan untuk mencegah gelombang penularan yang lebih tinggi dari 2 gelombang penularan sebelumnya.
“Titik-titik keramaian akan kami awasi, pengetatan pada tempat-tempat kerumunan akan kami lakukan dengan memperhatikan keseimbangan antara kesehatan masyarakat dengan pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat,” katanya.
Antisipasi lebih memang harus dilakukan oleh pemerintah daerah, sebab memasuki akhir Juni sampai awal Juni nanti adalah momen libur sekolah. Pada jeda tidak masuk sekolah anak ini biasanya dimanfaatkan oleh keluarga untuk berlibur. Mobilitas masyarakat akan semakin tinggi pada akhir pekan selama liburan ini.
Menanggapi hal tersebut, GTPP Covid-19 Kota Kediri mengaku akan melakukan pembubaran kerumunan di titik-titik keramaian. “Tetap kerumunan akan kami bubarkan, di pinggir jalan atau tempat wisata. Tes usap acak di kerumunan juga akan kami lakukan untuk sampling,” imbuhnya.
Sambil melihat perkembangan penularan Covid-19 di Kota Kediri, Fauzan menyebut pemerintah daerah akan kembali mengkaji pelaksanaan PTM sekolah pada tahun ajaran baru nanti. “Untuk di sekolah tatap muka nanti akan kami evaluasi lagi, apakah di kondisi seperti sekarang, masih diperbolehkan atau tidak,” katanya.
Sesuai dengan peraturan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) daerah dengan zona merah harus melaksanakan pendidikan dalam jaringan (daring). Sedangkan zona orange, kuning, dan hijau tetap boleh mengadakan mengadakan PTM dengan izin GTPP di masing-masing daerah.
Keberlangsungan PTM Harus Dijaga
Sementara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri, Ashari melihat imbas sekolah diadakan secara daring berakibat pada penurunan kecerdasan akan secara akademis atau non akademis. “Kami lebih menyenangkan metal spiritual anak-anak kami, tanpa mengesampingkan risiko kesehatan. Kalau pemerintah daerah bisa menjamin protokol kesehatan ditegakkan di setiap sekolah, PTM harus tetap dilaksanakan,” katanya.
Karena itu hal yang mengakibatkan PTM ditiadakan harus sebisa mungkin diminimalisir. Sebab jika pendidikan daring dilaksanakan tanpa adanya kesadaran masing-masing peserta didik pada kewajiban untuk belajar akan mempengaruhi penurunan sumberdaya di daerah pada beberapa tahun mendatang.
“Karena efek dari tidak adanya pembelajaran tatap muka itu sangat berpengaruh pada masa depan anak. Ini yang harus dipikirkan eksekutif dan legislatif, karena mental dan spiritual anak ini nanti akan bermasalah jika hanya fokus pada kesehatan. Kami khawatir generasi selanjutnya tidak berkualitas. Sebisa mungkin tingkat penularan Covid-19 harus dijaga,” tutupnya.

