Siklus Ekonomi Kota Kediri Masih Lambat, Ajak Warga 'Nglarisi' Dagangan UMKM, Izin Usaha Dimudahkan

Kediri Dalam Berita | 11/04/2022

Surya.co.id

Siklus Ekonomi Kota Kediri Masih Lambat, Ajak Warga 'Nglarisi' Dagangan UMKM, Izin Usaha Dimudahkan

Minggu, 10 April 2022 17:56
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Deddy Humana
 
surya/didik mashudi
 
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar menghadiri pasar murah dan bazar UMKM di Masjid Al Falah Kota Kediri. 
 

SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Selama bulan Ramadhan sampai menjelang Hari Raya Idul Fitri beberapa usaha mulai ramai seperti usaha makanan, hampers, bingkisan dan kue kering. Dan guna memajukan usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) sekaligus menggerakkan perekonomian di Kota Kediri, pemkot memastikan akan memudahkan perizinan.

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar menjelaskan, salah satu upaya memajukan UMKM dan menggerakkan perekonomian, adalah dengan mendekatkan layanan perizinan bagi pelaku UMKM.

“Kita dekatkan layanan perizinan pada pelaku UMKM. Semua akan punya akses lebih mudah kalau punya izin. Sekarang perizinan sudah sangat cepat dan mudah,” kata Abu Bakar, Sabtu (9/4/2022) lalu.

Ia mengajak masyarakat untuk melakukan gerakan Nglarisi Dagangan UMKM Kota Kediri. Gerakan tersebut diharapkan perekonomian di Kota Kediri dapat berputar lebih kencang.

“Saat ini perekonomian di Kota Kediri memang sudah berputar. Namun berputarnya masih lambat. Saya mengajak semua masyarakat untuk membeli produk UMKM kita sendiri. Belinya di tetangga kita saja,” ungkapnya.

Suci Wulandari, salah satu pelaku UMKM Kota Kediri pemilik usaha frozen food “Siomay Mbak Dewi” yang mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB) mengaku sangat terbantu. Menurutnya, upaya mendekatkan layanan perizinan sangat membantu pelaku UMKM.

“Mengurusnya mudah sekali dan cepat. Tadi hanya menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor telepon,” ungkap Suci.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Kediri, Edi Darmasto mengatakan, kegiatan mobile public service untuk melayani perizinan bagi UMKM.

"Sekarang izin usahanya sangat mudah melalui OSS. Untuk pelaku UMKM syaratnya mudah hanya NIK, nomor telepon dan alamat email saja,” jelasnya.