
Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin. Penyerahan LKPD ini serentak dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota se-Jawa Timur, Senin (30/03/2026). Acara berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo.
Penyerahan diawali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Lalu dilanjutkan oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota.
"Penyampaian LKPD ini merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Kami sadar bahwa setiap rupiah yang dikelola adalah amanah dari masyarakat. Sehingga harus dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya," ujarnya.
Gus Qowim mengungkapkan melalui penyusunan laporan keuangan ini, Pemkot Kediri terus berupaya memperkuat prinsip pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik korupsi, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap prosesnya. Tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, namun juga menjadi wujud kesungguhan dalam membangun kepercayaan publik. "Pada saat yang sama fokus utama kami tetap pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Seluruh program dan anggaran yang dijalankan diarahkan untuk memberikan manfaat nyata, cepat, dan tepat sasaran bagi masyarakat," ungkapnya.

Harapannya,melalui sinergi dan pembinaan dari BPK, kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik. Sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan publik yang maksimal serta pemerintahan yang bersih dan berintegritas. "Nanti akan diaudit. Semoga kami bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian," pungkasnya.
Turut mendampingi, Pj Sekda M.Ferry Djatmiko, Plt Inspektur Kota Kediri Edi Darmasto, dan Kepala BPPKAD Sugeng Wahyu.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kediri