Buka Workshop SPM, Pj Wali Kota Kediri Minta OPD Lakukan Beberapa Hal Terkait Penerapan SPM

berita | 06/03/2024

pj wali kota kediri zanariah buka workshop SPM

Pj Wali Kota Kediri Zanariah membuka Workshop Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Kota Kediri tahun 2024 yang bertempat di Ruang Kilisuci Balaikota Kediri, Rabu (6/3). 

"Selamat datang dan terima kasih kepada Bapak M. Zamzani B. Tjenreng Plh Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri yang telah hadir pada workshop ini. Semoga pertemuan ini memperkuat sinergi dan komitmen kita melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, khususnya dalam upaya penerapan SPM guna memenuhi kebutuhan dasar negara sebagaimana ketentuan perundang-undangan," buka Pj Wali Kota Kediri. 

Zanariah menekankan dalam rangka menjamin ketersediaan pelayanan dasar secara cukup, berkesinambungan, berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan tepat sasaran maka disusun SPM ini. Penyusunan SPM ini melalui empat tahapan yaitu pengumpulan data, perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar serta pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar dan pelaporan. 

Lebih lanjut Pj Wali Kota Kediri menjelaskan  berdasarkan Permendagri Nomor 59 tahun 2021, bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan laporan penerapan SPM yang dimuat di dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang dilakukan selama satu tahun anggaran. Laporan penerapan SPM juga disampaikan secara berkala setiap tiga bulan melalui sistem pelaporan SPM berbasis aplikasi. 

pj wali kota kediri zanariah buka workshop SPM

Pentingnya penerapan SPM dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar warga negara, Zanariah meminta OPD untuk yang pertama, menyiapkan dan melaporkan data capaian SPM setiap triwulan di tahun 2024 melalui e-SPM Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dengan memperhatikan capaian SPM, alokasi dan realisasi anggaran perutusan serta menginput atau melampirkan empat tahapan penerapan SPM. Kedua, untuk meningkatkan sinergi tim dan memastikan program kegiatan SPM terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan daerah. Selain itu juga mengawal pengalokasian anggaran pada setiap sub kegiatan pemenuhan SPM.

Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Djatmiko, Kepala Dinas Sosial Paulus Luhur Budi Prasetya, Kepala Dinas Kesehatan Muhammad Fajri Mubasyir, Inspektur Inspektorat Muklis Isnaini, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Hery Purnomo, Kepala BPPKAD Sugeng Wahyu Purba, Kepala Dinas Pendidikan Anang Kurniawan, Kabag Pemerintahan Ade Trifianto, Kabag Prokompim Adi Wicaksono, dan perwakilan Satpol PP.