Tingkatkan Kualitas Statistik Sektoral OPD, Pemkot Kediri Gelar Evaluasi dan Review

berita | 04/03/2024

Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkot Kediri, sekaligus guna mempersiapkan penilaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) pada bulan depan, hari ini Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri menggelar evaluasi dan review kegiatan statistik sektoral seluruh OPD, Senin (4/3) di Ruang Kilisuci Balaikota Kediri.

Kegiatan evaluasi dan 
review yang merupakan kegiatan rutin trisemester ini digelar Diskominfo untuk memastikan kegiatan sektoral yang telah direncanakan masing-masing OPD di triwulan pertama sudah sesuai dengan kaidah yang ada pada regulasi Satu Data Kota Kediri maupun Satu Data Indonesia atau Perwali dan Peraturan Presiden nomor 39 Tahun 2019. Hal itulah yang disampaikan Apip Permana Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri saat ditanya mengenai digelarnya kegiatan tersebut.

"Melalui kegiatan ini, kami bersama BPS bisa mengukur sampai seberapa jauh capaian statistik sektoral di OPD. Sehingga nantinya kita dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di pemerintahan daerah, dan utamanya juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor statistik,"jelasnya.

Dikesempatan tersebut Apip juga mengatakan bahwa kesesuaian perencanaan kegiatan dengan regulasi dan peraturan yang ada akan menentukan kualitas data pada portal Satu Data Kota Kediri ataupun Satu Data Indonesia.  “Dengan data yang berkualitas, perencanaan kebijakan berbasis data di tahun-tahun mendatang akan lebih tepat sasaran dan tepat guna,”ujarnya.

Tak hanya itu, menurut Apip digelarnya kegiatan rutin ini juga sebagai persiapan Kota Kediri menghadapi penilaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang akan dimulai pada bulan April mendatang. Dimana di tahun 2023 IPS Kota Kediri mendapatkan nilai 2,02 atau kategori cukup dan ditargetkan tahun 2024 ini IPS Kota Kediri bisa naik lebih dari 2,35 atau kategori baik. “Salah satu indikator untuk memenuhi nilai IPS adalah adanya kegiatan pembinaan yang dilaksanakan BPS, Diskominfo dan Bappeda secara rutin dan berkala dalam 1 tahun. Syarat penting untuk mendapatkan nilai baik ini sudah kita lakukan,”jelasnya.

Apip menjelaskan lebih lanjut bahwa selama ini, pihaknya bersama BPS dan Bappeda telah menggelar pembinaan secara daring maupun luring secara rutin. Hal itu dibenarkan oleh Statitisi Muda Bidang Indeks Pembangunan Statistik (IPS) dan Zona Integritas (ZI) BPS Kota Kediri, Intaniah Ratna Nur Wisisono saat menghadiri kegiatan evaluasi dan review kegiatan statistik sektoral mewakili Kepala BPS Kota Kediri.

Intan menjelaskan bahwa BPS bersama Kominfo rutin melakukan pembinaan pada OPD Kota Kediri melalui daring dan luring jika memang diperlukan. Intan juga menjelaskan pada setiap pembinaan pihaknya akan membahas metadata, pengusulan, input yang dilakukan dan kendala apa yang dijumpai setiap OPD. “Dengan mengetahui proses-proses ini, kita bisa membantu jika OPD menemukan kendala maupun membutuhkan bantuan,”jelasnya.

Sejauh ini, menurut Intan sudah semakin banyak OPD yang ikut andil dalam input pada aplikasi Romatik. “Makin banyak OPD yang paham akan kewajiban penyelenggara  kegiatan statistik sektoral untuk melakukan input dan memenuhi semua mekanisme,”jelasnya lagi.

Terakhir Intan berharap agar kedepannya semua kegiatan statistik sektoral yang terupload pada aplikasi romantik, terpenuhi metadanya serta sesuai dengan kaidah yang ada pada regulasi Satu Data Kota Kediri maupun Satu Data Indonesia atau Perwali dan Peraturan Presiden nomor 39 Tahun 2019. 

“Produk-produk kegiatan setiap OPD sebenarnya sangat banyak, sayangnya masih banyak yang belum sesuai kaidah dan regulasi yang benar. Kedepannya kami berharap dengan pembinaan dan review pelaksanaan kegiatan statistik sektoral ini, seluruh kegiatan OPD dapat masuk dalam aplikasi romantik dan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kota Kediri  dapat naik sesuai target yaitu diatas 2,35,”ungkapnya.

*Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri*