Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan Saat Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD

berita | 12/01/2024

pj wali kota kediri zanariah beri arahan penandatanganan perjanjian kinerja kepala OPD

Pj Wali Kota Kediri Zanariah memberikan arahan kepada para Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri, saat kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD, Jumat (12/1). Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD ini secara simbolis diwakili oleh Kepala Dinas PUPR Endang Kartika Sari, Inspektur Inspektorat Muklis Isnaini serta Sekretaris Daerah Bagus Alit. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri.

pj wali kota kediri zanariah beri arahan penandatanganan perjanjian kinerja kepala OPD

“Penyusunan perjanjian kinerja itu harus tahu bagaimana capaian target di tahun sebelumnya. Oleh karena itu, penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan satu rangkaian dari tahap sebelumnya. Dimana, bapak-ibu kemarin sudah presentasi di hadapan saya. Perjanjian kinerja memang harus di tandatangani, agar tidak hanya sebagai dokumen formal, tetapi juga sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Pj Wali Kota Kediri.

Perjanjian kinerja ini merupakan janji Kepala OPD kepada kepala daerah. Zanariah berharap Kepala OPD menjalankan komitmen ini dengan sungguh-sungguh, sesuai prognosis dan timeline yang sudah disusun. Di samping itu, penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi implementasi dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), maka pelaksanaannya harus berorientasi pada hasil yang berdampak pada masyarakat.

pj wali kota kediri zanariah beri arahan penandatanganan perjanjian kinerja kepala OPD

Tak lupa, Pj Wali Kota Kediri juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kepala OPD beserta segenap jajaran untuk kinerja pelaksanaan anggaran tahun lalu. Tahun 2024 ini, harus lebih semangat dan bekerja lebih keras untuk mencapai hasil yang jauh lebih baik dan lebih bermanfaat bagi masyarakat. “Beberapa kegiatan yang telah dilakukan kemarin sampai hari ini merupakan salah satu cara bagaimana saya membangun hubungan komunikasi dengan bapak ibu Kepala OPD. Selain itu, Kepala OPD juga harus harus memahami peraturan perundang-undangan yang sedang berproses. Karena hampir setiap hari di pusat maupun provinsi itu peraturan-peraturannya terus berkembang,” jelasnya.

Turut hadir dalam acara ini, Para Asisten dan Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri.