DPRD dan Pj Wali Kota Kediri Setujui Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah 

berita | 27/12/2023

pj wali kota kediri zanariah setujui raperda tentang pengelolaan keuangan daerah

Pj Wali Kota Kediri Zanariah telah menyetujui bersama Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dalam rapat paripurna DPRD Kota Kediri, Rabu (27/12). Rapat paripurna ini diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri. 

“Pada Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam pasal 3 yang mengintruksikan pemerintah daerah untuk menetapkan Perda yang mengatur pengelolaan keuangan daerah. Alhamdulillah, amanat tersebut sudah kita jalankan bersama dengan baik,” terang Pj Wali Kota Kediri. 

pj wali kota kediri zanariah setujui raperda tentang pengelolaan keuangan daerah

Lebih lanjut, Zanariah mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Kediri bersama DPRD Kota Kediri telah menyusun, membahas dan menyesuaikan dengan hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur. Sehingga dalam rapat paripurna ini, Pemerintah Kota Kediri dan DPRD Kota Kediri telah menyetujui bersama Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah.

Oleh karena itu Pj Wali Kota Kediri mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Kediri khususnya tim pansus yang telah mengakomodasi pembahasan Raperda hingga menjadi Perda. Semua gagasan, saran dan masukan akan dijadikan acuan dalam melaksanakan program-program berikutnya. “Termasuk saran yang telah disampaikan untuk penjabat kepala daerah, saya mohon kerjasamanya dari semua pihak. Sehingga RPJPD dan RPD dalam masa penjabat kepala daerah bisa kita selesaikan bersama. Nanti kepala daerah terpilih, akan mengikuti kebijakan yang sudah kita rancang,” imbuhnya.

pj wali kota kediri zanariah setujui raperda tentang pengelolaan keuangan daerah

Terakhir, Zanariah berharap sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Kediri dan DPRD Kota Kediri senantiasa terjalin dengan baik. Guna tercapainya tujuan pembangunan sebagaimana yang telah dicita-citakan bersama.

Sebelum persetujuan bersama, fraksi-fraksi DPRD Kota Kediri menyampaikan pendapat akhirnya. Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Haryanto, Fraksi Demokrat disampaikan oleh Ashari, Fraksi Keadilan Pembangunan disampaikan oleh Nurfulalily. Lalu Fraksi PAN disampaikan Anton Dipayasa, Fraksi Nasdem oleh Sofyan Sauri, Fraksi PKB oleh Afif Fachrudin Wijaya, dan Fraksi Karya Nurani oleh Pujiono. 

Hadir pula Wakil Ketua I DPRD Kota Kediri Firdaus, Wakil Ketua II DPRD Kota Kediri Katino, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri dan anggota DPRD Kota Kediri.