Lurah Hingga Walikota Serahkan LHKPN

pemerintah | 29/05/2015

Ratusan pejabat di lingkup Pemkot Kediri, Kamis (28/5) berkumpul di ruang Joyoboyo Gedung Balaikota Kediri. Mereka datang dengan membawa seluruh berkas yang berisi data kekayaan untuk diberikan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam kegiatan Asistensi Pengisian Pengumpulan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 189 pejabat yang terdiri dari seluruh unsur pengguna anggaran. Diantaranya lurah, bendahara, kepala dinas, dan pejabat lainnya. Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kediri, Mandung Sulaksono mengatakan para pejabat diminta untuk menyerahkan bukti kekayaan yang dimiliki saat itu. “Mereka diminta untuk menyerahkan bukti kekayaan yang nantinya akan dilaporkan ke KPK,” ujarnya.

Para pejabat diminta melampirkan bukti kepemilikan harta bergerak maupun yang tidak bergerak. Misalnya apabila memiliki kendaraan, harus melampirkan bukti BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) sekaligus STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Apip Permana, Kabag Humas Pemkot Kediri yang saat itu juga melaporkan kekayaannya mengaku sempat kesulitan mengumpulkan bukti kekayaan lantaran berkas-berkas yang dikumpulkan tergolong banyak. Tetapi dirinya menyambut baik kegiatan yang dilakukan dua tahun sekali tersebut. Nantinya akan diketahui pejabat yang memiliki penambahan kekayaan yang tidak wajar yang selanjutnya diproses oleh KPK.

"Itu dua tahun sekali. Tujuannya adalah untuk mengetahui jumlah kekayaan pejabat. Kalau ada penambahan kekayaan yang tidak wajar akan ketahuan dari mana asalnya,” ujarnya. Mandung  menambahkan, dalam kegiatan LHKPN tersebut, juga disampaikan tata cara pengisian laporan kekayaan dengan benar. Beberapa pejabat yang baru menduduki jabatan sempat kesulitan untuk melakukan pengisisan. Namun setelah diberi pengarahan, para pejabat ttersebut akhirnya bisa menyelesaikan laporan dengan baik. “Beberapa pejabat baru memang sempat kesulitan mengisi. Tapi kita ajari caranya. Lalu yang belum sempat selesai, kita beri waktu hingga satu minggu untuk menyelesaikan laporan itu,” imbuhnya.

(By Memo Kediri)