Pengumuman Pemenang Pelelangan Belanja Modal di DINKES untuk Pengadaan Alat Kedokteran (Alat Kedokteran Untuk Pusk. PONED) Tahun 2012

Lelang | 10/12/2012

PEMERINTAH  KOTA  KEDIRI

D I N A S     K E S E H A T A N

JL. Kartini No.7 Telp. (0354) 682001, Fax. (0354) 671473 KEDIRI 64123

P E N G U M U M A N

Nomor :   015/PP-ALKED/PP/419.41/XII/2012

 

Berdasarkan :       1.   Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) kegiatan Belanja Modal Pengadaan Alat 

                                    Kedokteran (Alat Kedokteran Untuk Pusk. PONED) Nomor : 013/BA. HP-ALKED/PP

                                     /419.41/XII/2012 tanggal 7 Desember  2012

2.   Surat   Penetapan   Pemenang   kegiatan   Belanja   Modal   Pengadaan   Alat Kedokteran  (Alat  Kedokteran  Untuk  Pusk.  PONED)  Nomor  :  014/SPPP- ALKED/PP/419.41/XII/2012   tanggal 7 Desember 2012

Dengan ini diberitahukan bahwa Pemenang Pelelangan Belanja Modal Pengadaan Alat Kedokteran  (Alat  Kedokteran  Untuk  Pusk.  PONED)  dengan  Nilai  Total  HPS  :  Rp  256.565.000,- (Dua ratus lima puluh enam juta lima ratus enam puluh lima ribu rupiah) adalah :

 

Pemenang

Nama Perusahaan       : CV NUGROHO

Alamat                          : Jl. Kalibokor Selatan No. 22, Surabaya

Direktur                        : SUBAGYO

NPWP Perusahaan      : 01.510.691.7-606.000

      Harga Penawaran       : Rp 255.464.000,- ( Dua ratus lima puluh lima juta empat ratus enam 

                                             puluh empat ribu rupiah)

 

Dengan perincian hasil proses pelelangan sebagai berikut :

A.   METODE PELELANGAN

Pelelangan menggunakan metode pelelangan sederhana pasca kualifikasi

B.   METODE EVALUASI

1.   Evaluasi  penawaran  dilakukan  terhadap  semua  penawaran  yang  masuk,  meliputi  evaluasi administrasi, teknis dan harga berdasarkan kriteria, metode dan tata cara evaluasi yang telah ditetapkan dalam dokumen pengadaan dengan menggunakan SISTEM GUGUR

2.   Pada  tahap  awal  panitia  pengadaan  barang/jasa  melakukan  koreksi  aritmatik  terhadap penawaran yang masuk dan diperoleh urutan penawaran sebagai berikut :

NO

Nama Penyedia

Harga Penawaran

% Terhadap HPS

Gugur/Tidak Gugur

Semula (Rp)

Terkoreksi (Rp)

1.

CV. NUGROHO

255.464.000,-

255.464.000,-

99,57

Tidak Gugur

2.

CV. DIRGANTARA  JAYA

255.999.000,-

255.999.000,-

99,78

Tidak Gugur

3.

CV. MAHAKARYA PRATAMA

256.379.000,-

-

99,93

Tidak Gugur

3.   Penawaran yang masuk setelah koreksi aritmatik dibandingkan dengan nilai HPS:

a.  Penawaran di bawah HPS, dilanjutkan dengan evaluasi administrasi dan teknis

b.  Penawaran  di  atas  HPS,  dinyatakan  gugur,  tidak  dilakukan  evaluasi  administrasi  dan teknis

C.   EVALUASI ADMINISTRASI

1.   Panitia pengadaan barang/jasa mengadakan penelitian dan penilaian terhadap syarat-syarat yang diminta berdasarkan dokumen pemilihan

        2.   Hasil dari evaluasi adminitrasi adalah sebagai berikut:

A.   Penyedia  barang  yang  memenuhi  persyaratan  administrasi  dan  dilanjutkan  dengan evaluasi teknis yaitu :

No

Nama Penyedia Barang

Alamat Penyedia Barang

1

CV. NUGROHO

Jl. Kalibokor Selatan No 22, Surabaya

2

CV. DIRGANTARA JAYA

Jl. Wisma Tengger II No 36, Surabaya

B.   Penyedia  barang/jasa  yang  tidak  memenuhi  persyaratan  administrasi  dan  dinyatakan gugur, tidak dilanjutkan dengan evaluasi teknis, yaitu :

No

Nama Penyedia Barang

Alamat Penyedia Barang

Keterangan

1.

CV. MAHAKARYA PRATAMA

Jl. Nginden Kota III No 37, Surabaya

Tidak mengirimkan daftar kuantitas dan harga

      Tidak mengirimkan daftar kuantitas dan harga

D.   EVALUASI TEKNIS

1.   Tahapan selanjutnya dari evaluasi adminitrasi adalah pelaksanaan evaluasi teknis terhadap penawaran  penyedia  barang  yang  lolos  evaluasi  administrasi.  Evaluasi  teknis  ini  dengan melakukan penilaian terhadap syarat-syarat yang diminta berdasarkan dokumen pemilihan

       2.   Hasil dari evaluasi teknis adalah sebagai berikut:

A.   Penyedia barang  yang memenuhi persyaratan teknis dan dilanjutkan dengan evaluasi harga yaitu :

No

Nama Penyedia Barang

Alamat Penyedia Barang

1

CV NUGROHO

Jl. Kalibokor Selatan No 22, Surabaya

2

CV DIRGANTARA JAYA

Jl. Wisma Tengger II No 36, Surabaya

 

B.   Penyedia barang/jasa yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan dinyatakan gugur, tidak dilanjutkan dengan evaluasi harga, yaitu :

 

No

Nama Penyedia Barang

Alamat Penyedia Barang

1.

-

-

 

E.    EVALUASI HARGA

1.   Tahapan  selanjutnya  dari  evaluasi  teknis  adalah  pelaksanaan  evaluasi  harga  terhadap penawaran  penyedia  barang  yang  lolos  evaluasi  administrasi.  Evaluasi  teknis  ini  dengan melakukan penilaian terhadap syarat-syarat yang diminta berdasarkan dokumen pemilihan

 

2.   Hasil dari evaluasi harga adalah sebagai berikut:

A. Penyedia barang yang lulus evaluasi harga dan dilanjutkan dengan evaluasi kualifikasi dan pembuktian kualifikasi yaitu :

NO

Nama Penyedia Barang

Besarnya Penawaran Terkoreksi

% Terhadap HPS

Keterangan

1.

CV NUGROHO

255.464.000,-

99.57

Lulus

2.

CV DIRGANTARA JAYA

255.999.000,-

99.78

Lulus

B. Penyedia  barang/jasa  yang  tidak  lulus  evaluasi  harga  dan  dinyatakan  gugur,  tidak dilanjutkan dengan evaluasi kualifikasi dan pembuktian kualifikasi, yaitu :

No

Nama Penyedia Barang

Alamat Penyedia Barang

1.

-

-

 

F.    EVALUASI KUALIFIKASI

1.   Peserta  yang  dinyatakan  lulus  evaluasi  harga  dilanjutkan  dengan  evaluasi  kualifikasi sebagaimana yang ditetapkan dalam Dokumen Pengadaan

        2.   Hasil dari evaluasi kualifikasi adalah sebagai berikut:

A. Penyedia  barang  yang  lulus  evaluasi  kualifikasi  dan  dilanjutkan  dengan  pembuktian kualifikasi yaitu :

No

Nama Penyedia Barang

Alamat Penyedia Barang

1

CV NUGROHO

Jl. Kalibokor Selatan No 22, Surabaya

B. Penyedia barang/jasa  yang tidak lulus evaluasi kualifikasi dan dinyatakan gugur, tidak dilanjutkan pembuktian kualifikasi, yaitu :

No

Nama Penyedia Barang

Alamat Penyedia

Keterangan

1.

CV DIRGANTARA JAYA

Jl. Wisma Tengger II No 36, Surabaya

Bukti pajak tidak lengkap/tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan

 

G.   PEMBUKTIAN KUALIFIKASI

1.   Peserta   yang   dinyatakan   lulus   evaluasi    kualifikasi    dilanjutkan   dengan   pembuktian kualifikasi sebagaimana yang ditetapkan dalam Dokumen Pengadaan

        2.   Hasil dari evaluasi kualifikasi adalah sebagai berikut:

A. Penyedia barang yang lulus pembuktian kualifikasi ditetapkan sebagai calon pemenang yaitu :

No

Nama Penyedia Barang

Alamat Penyedia Barang

Keterangan

 

1.

CV NUGROHO

Jl. Kalibokor Selatan No 22, Surabaya

Calon Pemenang

B. Penyedia  barang/jasa  yang  tidak  memenuhi  pembuktian  kualifikasi  dan  dinyatakan gugur, yaitu :

No

Nama Penyedia Barang

Alamat Penyedia Barang

1.

-

-

 

Demikian  pengumuman  pemenang  ini  dibuat  dengan  sebenarnya  untuk  diketahui  dan dipergunakan sebagaimana mestinya

Dengan catatan :

1.   Kepada  peserta  pelelangan  yang  berkeberatan  atas  penetapan  pemenang  pelelangan  ini, diberikan kesempatan untuk mengajukan  sanggahan Kepada Panitia   Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Kesehatan  Kota Kediri dengan tembusan :

1.1.      Pejabat Pembuat Komitmen

1.2.      Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran

1.3.      APIP Kantor Inspektorat Pemerintah Kota Kediri

2.   Sanggahan tersebut hanya dapat diajukan terhadap kekeliruan panitia pengadaan barang dan   jasa   dalam   melaksaksanakan   prosedur   pelelangan   dan   harus   sudah   diterima selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja setelah diberitahukan pengumuman ini.

3.   Pengumuman ini dihadapan peserta pelelangan dan disampaikan kepada masing-masing peserta

 

Diumumkan di     :     KEDIRI

Pada Tanggal        :     7 Desember 2012

PANITIA PENGADAAN BARANG DAN JASA DINAS KESEHATAN

KOTA KEDIRI Ketua

Ttd

Tembusan Disampaikan Kepada Yth.

 

1.   Sdr. Pengguna Anggaran / Kuasa

Pengguna Anggaran

2.   Sdr. Pejabat Pembuat Komitmen

3.   APIP Kantor Inspektorat Pemerintah

Kota Kediri

4.   Sdr. Masing-masing Direktur

Perusahaan Peserta

5.   Arsip