
AGTVnews.com – Pemerintah Kota Kediri kembali memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari 20 hingga 25 Juli 2021. PPKM level 4 ini merupakan lanjutan pemberlakukan PPKM Darurat sebelumnya.
Diharapkan dengan upaya ini maka over kapasitas di rumah sakit rujukan bisa dikurangi dan layanan kesehatan untuk pasien kritis lainnya tidak terganggunya. PPKM Level 4 ini akan dilonggarkan secara bertahap seiring menunrunya kasus Covid-19.
“Penanganan harus dilakukan di hulu secara maksimal, sehingga kondisi di hilir bisa teratasi.
Berapapun penambahan jumlah tempat tidur yang akan kita sediakan tidak akan mampu menampung jumlah pasien covid yang dirawat di Rumah Sakit apabila penanganan di hulu tidak dilakukan secara maksimal,” kata Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, Rabu (21/7/2021).|
Wali Kota Kediri juga menyampaikan bahwa penanganan dampak sosial dari kebijakan ini harus diatasi. Pemerintah Kota telah memberikan bantuan berupa paket sembako dan multivitamin serta obat-obatan kepada warga yang menjalani isolasi mandiri.
Selain itu, masyarakat yang terdampak juga diberikan bantuan langsung tunai melalui Kartu Sahabat. Pemerintah Kota Kediri juga mendorong partisipasi masyarakat untuk peduli melalui gerakan saling berbagi, ada Korpri Berbagi, Si Jamal, Batman (Bantuan Isoman) yang sudah disupport banyak komunitas dan lembaga.
Secara teknis, seluruh peraturan dalam PPKM Level 4 ini sama dengan peraturan dalam PPKM Darurat yang diadakan dari tanggal 3 -20 Juli 2021
Wali kota mengingatkan warga untuk tetap patuh protokol kesehatan. “Yang paling penting tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan di luar rumah,”pungkasnya.