SURYA.co.id | KEDIRI - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyerahkan secara simbolis petikan SK tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota Kediri Formasi Tahun 2019 di halaman Balai Kota Kediri, Rabu (10/3/2021).
Penyerahan SK pengangkatan itu ditujukan kepada 55 PPPK yang lolos seleksi PPPK terdiri dari tenaga pendidik 41 orang dan tenaga penyuluh pertanian seban
yak 14 orang. Pada kesempatan itu juga diserahkan secara simbolis SK kenaikan pangkat untuk PNS golongan II dan golongan III.
Drs Un Achmad, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kediri menjelaskan, sesuai aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), tenaga honorer kategori dua (honorer K2) berkesempatan mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kita masih ada honorer K2 yang belum terangkat menjadi PNS, sehingga diberi kesempatan ikut PPPK. Ada 78 orang yang ikut, namun 12 orang tidak lolos dan ada 1 orang yang mengundurkan diri. Jadi tinggal 55 orang,” jelasnya.
Dikatakan PPPK tidak seperti CPNS dalam tahapan tes.
“Kalau PPPK hanya SKD, karena oleh MenPAN mereka sudah dianggap mempunyai kompetensi bidang dan pengalaman untuk mengajar, sudah memiliki sertifikat pendidik, sehingga hanya di tes SKD-nya aja,” jelasnya.
Sementara Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar pada kesempatan itu menekankan tidak ada perbedaan antara PPPK dan PNS.
Karena yang terpenting adalah kolaborasi, adaptif dan kerja tim agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik.
“Saya akan menggarisbawahi bahwa PPPK dan PNS itu tidak ada perbedaannya. Jadi kerja saja, yang penting saat ini kita harus kerja yang adaptif dan harus siap untuk berkolaborasi dengan semuanya," tandasnya.
Diungkapkan, kalau bekerja dalam tim kita tidak boleh saling memberatkan. Tapi harus bekerjasama dengan sebaik-baiknya.
"Tugas kita itu harus menjalankan roda pemerintahan agar bisa berjalan dengan sempurna,” pesannya.
Disebutkan, PPPK adalah energi baru di Kota Kediri. Para PPPK yang baru menerima SK, dapat bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
“Harus kerja keras, kerja cerdas. Apa nanti yang akan diinstruksikan oleh OPD-nya dijalankan dengan sebaik-baiknya. Apa yang sudah diputuskan bersama-sama dalam rapat harus segera dijalankan," tambahnya.
Bagi PPPK yang ada di bidang pelayanan, diharapkan melayani dengan hati.
"Kita bikin The Service City artinya kota yang melayani. Jadi panjenengan semua harus siap melayani. Kalau kita duduk sama rendah, kalau kita berdiri sama tinggi," ungkapnya.