SURYA.co.id | KEDIRI - Kota Kediri berhasil meraih penghargaan 10 besar Indeks Kota Toleran (IKT) Awards 2020.
Event ini diselenggarakan oleh Setara Institute bekerja sama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Kementerian Dalam Negeri.
Keberhasilan ini kali pertama Kota Kediri berhasil menembus 10 besar Indeks Kota Toleran sejak Setara Institute memberikan penghargaan ini pada 2015, 2017, 2018 dan 2020.
Kota Kediri meraih peringkat ke 8 dari 94 kota yang disurvei oleh Setara Institute, sebelumnya Kota Kediri masih berada di peringkat 29.
"Ini adalah penghargaan untuk semua masyarakat Kota Kediri.
Dan ini adalah kerja keras dengan lompatan yang besar, dari yang sebelumnya hanya berada di peringkat 29.
Sekarang bisa masuk peringkat 8 Indeks Kota Toleran di Indonesia," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Administrasi Umum Pemkot Kediri Chevy Ning Suyudi saat menerima penghargaan di Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menambahkan, akan bekerja keras agar Kota Kediri tetap berada di peringkat 10 besar Indeks Kota Toleran di Indonesia.
"Masalah leadership menurut kami yang membawa penghargaan bagi 10 kota ini. Tanpa kepemimpinan yang kuat, melihat begitu rumitnya situasi politik, sosial dan keagamaan di negeri ini, sangat sulit menjaga toleransi.
Sekali lagi apresiasi pada 10 kepala daerah yang telah memperoleh penghargaan Indeks Kota Toleran Award 2020," kata Inspektur Jendral Kementerian Dalam Negeri, Tumpak Haposan Simanjuntak mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Sementara Ismail Hasani, Direktur Eksekutif Setara Institute menyatakan, Indeks Kota Toleran adalah prestasi dari semua elemen di sebuah kota.
Dijelaskan, yang dimaksud sebagai Kota Toleran sesuai dengan hasil studi kami, pertama, pemerintah kota tersebut memiliki regulasi yang kondusif bagi praktik dan promosi toleransi.
Kedua, pernyataan dan tindakan aparatur pemerintah kota yang kondusif bagi praktik dan promosi toleransi.
Ketiga, tingkat peristiwa dan tindakan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan rendah atau tidak ada sama sekali.
Keempat, kota tersebut menunjukkan upaya yang cukup dalam tata kelola keberagaman identitas keagamaan warganya.
Penghargaan Indeks Kota Toleran (IKT) Award 2020 ini merupakan laporan Setara Institute yang disusun untuk mempromosikan praktik-praktik toleransi terbaik kota-kota di Indonesia.
Pengukuran yang dilakukan Setara Institute menggunakan paradigma "negative right" sesuai dengan karakter kebebasan sipil-politik, yang diukur secara negatif.
Indeks Kota Toleran juga memeriksa tindakan positif pemerintah kota dalam mempromosikan toleransi.
Yakni tertuang dalam kebijakan, pernyataan resmi, respon atas peristiwa, maupun upaya membangun budaya toleransi di masyarakat.