Masih Banyak Pelanggaran Prokes di Kota Kediri

Kediri Dalam Berita | 16/02/2021

 

Kediri, koranmemo.com – Penerapan Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Kediri belum meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Masih banyak masyarakat yang acuh terhadap kesehatannya dan tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar.

Petugas gabungan Satpol PP Kota Kediri, Polresta Kediri dan TNI masih menemukan banyak pelanggaran. Diantaranya masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Setidaknya ada 16 pelanggar yang terjaring saat razia di Simpang Empat Kelurahan Mrican, Senin (15/2).

“Selain tidak menggunakan masker, ada yang membawa namun tidak digunakan pada semestinya, masker diturunkan ke dagu,” tutur Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid.

Nur Khamid mengungkapkan dari data yang dihimpun Satpol PP Kota Kediri, petugas mencatat ada 16 pelanggar. Para pelanggar tersebut didapat petugas Satpol PP saat melakukan Operasi Yustisi di Simpang Empat Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto.

Petugas pun memberikan beberapa sanksi kepada para pelanggar. Di antaranya 10 pelanggar dikenakan sanksi teguran tertulis dan 6 pelanggar dikenakan sanksi membeli masker.

“Sanksi kita berikan tindakan denda masker dan teguran tertulis. Untuk aturan sanksi selama PPKM ini kita mengacu pada perwali sebelumnya mengenai penerapan protokol kesehatan,” ungkap Nur Khamid.

Nur Khamid menambahkan untuk menekan penyebaran Covid-19 ini, petugas gabungan Satpol PP, Polresta Kediri dan TNI dibagi menjadi tiga bagian. Tim gabungan ini akan melakukan patroli di jam pagi, siang dan malam hari.