Kota Kediri Resmi Perpanjang PPKM Hingga Dua Pekan Lagi, Ini Penyebabnya

Kediri Dalam Berita | 25/01/2021

Surya

 
SURYA.CO.ID/Didik Mashudi
 
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar (tengah) sewaktu mengunjungi simulasi vaksinasi Covid-19 di puskesmas. 


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Kediri resmi diperpanjang dua pekan lagi, hingga 8 Februari 2021.

Hal itu disampaikan Wali Kota KediriAbdullah Abu Bakar melalui unggahan akun instagram pribadinya @abdullah_abe, Sabtu (23/1/2021).

Perpanjangan PPKM di Kota Kediri ini merujuk dari hasil evaluasi PPKM tanggal 22 Januari 2021, berdasar data per tanggal 21 Januari 2021.

Pada parameter tingkat kematian akibat Covid-19 masih tinggi bahkan meningkat. Parameter nasional untuk tingkat kematian sebesar 3 persen. Sementara, tingkat kematian di Kota Kediri pada 6 Januari 2021, sebesar 8,48 persen dan 21 Januari sebesar 9,80 persen.

Namun, dari data per 21 Januari 2021, 3 parameter lainnya yaitu Bed Occupansi Ratio (BOR), tingkat kasus aktif dan tingkat kesembuhan sudah lebih baik.

Pada BOR ruang isolasi, parameter nasional sebesar 70 persen. Di Kota Kediri pada tanggal 6 Januari 2021 sebesar 75,77 persen dan berhasil turun per 21 Januari 2021 sebesar 65 persen.

Pada parameter kasus aktif secara nasional sebesar 14 persen. Di Kota Kediri pada tanggal 6 Januari 2021 sebesar 7,57 persen dan per 21 Januari 2021 berhasil turun menjadi 4,79 persen.

Sementara parameter tingkat kesembuhan secara nasional sebesar 82 persen. Di Kota Kediri pada tanggal 6 Januari 2021 sebesar 82 persen dan per 21 Januari 2021 naik menjadi 84,74 persen.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan, Pemerintah Kota Kediri memperpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021 dengan dua upaya strategis tambahan.

Pertama, orang dengan komorbid agar melakukan work from home (WFH) dan membatasi diri tidak berpergian keluar rumah.

Kedua, mendorong lebih banyak penyintas Covid-19 untuk melakukan donor plasma dalam Gerakan Donor Plasma Konvalesen (Gedor Pasen).

"Saya harap semua masyarakat bisa mematuhi aturan ini. Supaya bersama-sama kita dapat meminimalisir persebaran Covid-19," ujar Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri.