Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar. (foto : istimewa)
AGTVnews.com – Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar menyatakan, jika seluruh masyarakat yang terlibat dalam prosesi pemakaman pasien meninggal teridentifikasi Covid-19 maupun suspek di Kota Kediri sudah terbayar haknya.
Masing-masing menadapatkan honor sebesar Rp 2 juta per pemakaman. Biaya ini merupakan paket untuk petugas penggali dan penutup makam. Petugas merupakan masyarakat sekitar.
“Ini bentuk kepedulian kami dan memang konsepnya padat karya. Jadi masyarakat sekitar makam yang menjadi penggali dan penutup makam mendapatkan honor”, jelas Abdullah Abu Bakar di Balaikota Kediri, Selasa (5/1/2021).
Walikota Kediri membantah jika ada honor petugas yang belum terbayarkan selama bulan Juli – Desember 2020. Pemkot sudah menyelesaikan pembayaran tersebut sebelum tutup anggaran 2020.
“Kalau ada yang belum terbayar silahkan adukan kepada saya langsung. Itu kalau tenaga pemakaman dari masyarakat ya. Kalau PNS yang mengkoordinasi pemakaman, kan sudah mendapatkan gaji dari negara. Kalau minta honor pemakaman, aturan yang menaunginya tidak ada,” tambah Abdullah Abu Bakar.
Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar berharap para PNS lebih bijak dalam memaknai pandemi ini sebagai bagian dari pekerjaan yang memang sudah menjadi tupoksinya.
“Kalau dari gugus tugas atau pemerintah pusat mengharuskan honor bagi PNS yang mengkoordinasi pemakaman, pasti akan kami penuhi. Sejauh ini yang terlibat langsung pemakaman, seperti menggali makam dan menutupnya itu masyarakat sekitar makam. Dan honornya sudah dipenuhi,” pungkas walikota.
