Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Belasan Warga Kota Kediri Dihukum Sapu Jalan karena Tidak Pakai Masker, https://surabaya.tribunnews.com/2020/10/04/belasan-warga-kota-kediri-dihukum-sapu-jalan-karena-tidak-pakai-masker.
Penulis: Didik Mashudi
Editor: Parmin
SURYA.co.id | KEDIRI - Belasan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker di Kota Kediri mendapatkan sanksi menyapu trotoar jalan, Minggu (4/10/2020).
Sanksi kerja sosial dilakukan mengacu pada Perda Pemprov Jatim No 2/2020 tentang Perubahan Atas Perda Pemprov Jatim No 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Sementara kegiatan razia berlangsung di sejumlah titik, di antaranya, depan Mapolsek Mojoroto dan Jl Raung. Petugas yang melakukan razia mendapati 14 orang pelanggar karena tidak mengenakan masker saat berkendara.
Terhadap para pelanggar mendapatkan sanksi sosial menyapu di Jl Veteran. Para pelanggar juga dikenakan rompi khusus oleh petugas gabungan.
Dari seluruh pelanggar ada satu pelanggar protokol kesehatan mendapatkan sanksi berupa mengganti masker.
Sementara sekitar 10 orang pelanggar protokol kesehatan di Kecamatan Pesantren juga mendapatkan sanksi sosial menyapu trotoar Jl Kapten Tendean.