Kediri, demonstran.com – Ratusan calon jamaah haji (CJH) Kota Kediri di tahun ini harus mengurungkan niatnya untuk berangkat ke Baitullah.
Tercatat, kurang lebih sebanyak 274 calon jamaah haji (CJH) Kota Kediri tersebut terpaksa harus dibatalkan pemberangkatannya dan sesuai dengan rencana, mereka akan diberangkatkan tahun depan, di Tahun 1442 Hijriah.
Pembatalan pemberangkatan CJH ini dilatar belakangi oleh masa pandemi Covid-19 yang masih belum juga usai.
Pembatalan keberangkatan ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 1441 Hijriah ini, sudah dijelaskan dalam Surat Keputusan dari Menteri Agama Republik Indonesia. Dengan nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 Hijriah atau Tahun 2020.
Saat ditemui di kantor, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kota Kediri Tjijik Rahmawati, Surat Keputusan tersebut sudah ditetapkan. Dari surat yang sudah disosialisasiken ke seluruh Kantor Kemenag di daerah lain, untuk menunda keberangkatan.
“Semuanya dibatalkan berangkat untuk tahun ini, termasuk di Kota Kediri juga,” terang Tjijik.
Ia menjelaskan bahwa pembatalan ini dilakukan karena memang pandemi Covid-19 masih terjadi di seluruh dunia. Dengan mempertimbangkan kesehatan dari CJH, dan juga dari negara yang akan didatangi. Setelah keluar SK dari Menag, pihak Kantor Kemenag Kota Kediri juga akan melakukan sosialisasi ke CJH yang batal berangkat tahun ini.
Totalnya, ada sebanyak 274 CJH yang terdaftar siap diberangkatkan pada musim haji ke Tanah Suci pada tahun ini. Dan semuanya, tercatat sudah melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji.
“Nanti akan dilakukan sosialisasi lebih tepatnya, ke para CJH terkait informasi ini,” terang Tjijik.
Dalam SK Menag, kemungkinan CJH yang dibatalkan tahun ini, bisa diberangkatkan pada tahun depan. Melihat situasi dan kondisi kesehatan atau pandemi yang sedang terjadi. Hal ini membuat CJH di tahun berikutnya otomatis juga tertunda keberangkatannya. Dilaksanakan di tahun depannya lagi.
Untuk diketahui, memang Kemenag Pusat sudah melakukan pembatalan keberangkatan umrah sejak awal Covid-19 merebak di seluruh dunia, sejak sekitar Maret 2020.
Hal itu dilakukan setelah pemerintah Arab Saudi sendiri. Mereka menutup akses sementara di Masjidil Haram, dan juga kegiatan umrah di negaranya yang meminta para wisatawan, atau jamaah umrah semuanya, dari negara manapun untuk mengikuti aturan.

