Sementara untuk kebutuhan makan dan minum warga diminta untuk membungkusnya dan di bawa ke rumah. Kalaupun terpaksa makan di warung atau cafe, warga diminta untuk tidak berlama-lama.
Imbauan ini sesuai dengan hasil rapat antara Mas Abu bersama Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana, Dandim 0809 Kediri Letkol Kav. Dwi Agung Sutrisno dan jajaran OPD terkait pada Senin (23/3/2020) malam di Ruang Kilisuci, Balaikota Kediri.
"Pemilik usaha cafe, restoran atau warung makan sebaiknya mengurangi jumlah kunjungan atau membatasi jam operasional," kata Mas Abu.
"Kalau membeli makan atau minuman jangan berkumpul, jangan nongkrong. Lebih baik dibungkus dan dibawa ke rumah," tambahnya.
Mas Abu juga meminta bantuan masyarakat untuk saling mengingatkan kepada sesama, khususnya untuk Ketua RT/RW.