Himbauan Bersama Pemkot dan DMI Kota Kediri Atas Pencegahan Penyebaran Corona

Kediri Dalam Berita | 20/03/2020

SINERGI : Ketua DMI, Gus Ab bersama Wali Kota Mas Abu (istimewa/duta.co)

 

KEDIRI|duta.co – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar bersama Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Kediri, KH. Abu Bakar Abdul Jalil untuk membahas langkah antisipasi terkait penyebaran Virus Corona, bertempat di Command Centre Balai Kota Kediri, Jumat (20/03). Dari pertemuan kedua tokoh tersebut, akhirnya dikeluarkan surat himbauan bersama menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Kediri Nomor: 443.33/34/419.031/2020 dan Surat Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia Nomor: 041/PP-DMI/AI/2020 perihal perkembangan terkini terkait Virus Corona (Covid-19).

Munculnya wacana pelarangan Salat Jumat menarik perhatian bagi Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri maupun Gus Ab, sapaan akrab Ketua DMI yang juga Ketua PCNU Kota Kediri. Bahwa sesuai edaran dikeluarkan pemerintah pusat, telah dikeluarkan himbauan bagi seluruh masjid untuk membentuk Sanitasi Siaga Masjid / Musholla, dengan memperhatikan perkembangan terkini terkait Virus Corona dengan melakukan upaya pencegahan penyebaran

“Atas dasar surat tersebut kami Wali Kota Kediri dan Ketua Dewan Masijid Indonesia Kota Kediri memberikan imbauan kepada seluruh ketua takmir masjid atau musala, ketua majlis taklim dan seluruh warga Kota Kediri untuk memberikan dukungan dan kerjasama ikut melakukan pencegahan penyebaran Virus Corona,” terang Mas Abu.

Adapun isi surat himbauan bersama ini :

  1. Menjaga kebersihan lantai masjid dan mushola, tempat wudilu, toilet, karpet dan alas salat lainnya secara rutin menggunakan cairan desinfektan, vacuum cleaner atau alat
  2. Meminta para jamaah yang sedang batuk, demam dan mengalami gejala sakit seperti flu tidak memasuki kawasan tempat ibadah
  3. Ikut mengawasi penyebaran atau penularan virus corona dan melakukan upaya tanggap pembersih lainnya
  4. Agar melaksanakan sholat dirumah hingga sembuh atau melaporkan jika ada warga masyarakat dicurigai terdampak virus corona, khususnya di sekitar masjid dan musala
  5. Melakukan penundaan sementara waktu kegiatan-kegiatan keagamaan yang menghadirkan banyak orang dan diyakini dapat menjadi media penyebaran Covid-19 baik di dalam atau di luar masjid dan musala berupa kegiatan
  6. Tabligh akbar / pengajan umum
  7. Peringatan hari-hari besar keagamaan
  8. Majlis taklim
  9. Istighotsah akbar, dan
  10. Kegiatan lain sejenisnya.

“Demikian himbauan bersama ini kami sampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik – baiknya dalam waktu sampai hilangnya wabah Virus Coronadi Kota Kedini,” ungkap Gus Ab.