Pemerintah Kota dan Kabupaten Kediri kompak menutup sementara hiburan malam hingga wisata alam. Semua itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati dan Wali Kota Kediri tentang penutupan sementara usaha hiburan. Seperti yang diutarakan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.
"Untuk Kota Kediri kami menutup sementara karaoke, panti pijat, diskotek, tempat hiburan malam dan tempat wisata," ucap Abu, Rabu (18/3/2020).
Bahkan Abu juga melakukan sidak dan imbauan ke sejumlah hotel dan swalayan untuk sama-sama melakukan upaya pencegahan virus corona di Kota Kediri. Ia juga mengimbau masyarakat lebih mengutamakan beraktivitas dalam rumah.

Pemkot Kediri/Foto: Andhika Dwi