Kediri, demonstran.com – Pada akhir bulan ini tepatnya pada 30 Maret 2020, DPRD Kota Kediri akan menggelar rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pemberhentian jabatan wakil walikota Kediri periode 2018-2024.
Hal ini dilakukan mengingat wakil walikota Kediri, Lilik Muhibbah telah menutup usia pada 15 Februari 2020 silam.
Lantas siapakah yang akan mengisi jabatan kursi kosong ini.
Pusporini Endah Palupi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mengatakan, berdasarkan regulasi yang mengaturnya yakni tertuang pada UU No 9 Tahun 2015 tentang pemerintahan, partai pengusung lah yang mempunyai kesempatan untuk mengisi jabatan kursi kosong ini.
“Dulu waktu dilakukannya pendaftaran pencalonan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Kediri, pasangan Abu Bakar-Lilik Muhibbah diusung oleh dua partai yaitu PAN dengan 6 kursi dan Nasdem dengan 1 kursi. Dengan 7 kursi ini kedua nama calon ini sudah cukup untuk mengantarkan mereka maju dalam bursa pencalonan. Mengingat batas minimal untuk maju dalam Pilwali yakni memiliki 20 persen dukungan dari jumlah kursi parlemen DPRD Kota Kediri atau setidaknya memiliki 6 kursi dari total 30 kursi parlemen yang ada di Kota Kediri”.
“Jadi, kedua partai inilah yang mempunyai kesempatan untuk memunculkan calon siapa pengganti dari wakil walikota Kediri nanti,” katanya saat ditemui Demonstran.com di ruang kerjanya, Kamis (12/3).
Dijelaskan oleh Pusporini, masing-masing partai baik dari PAN maupun Nasdem berhak mengusulkan lebih dari satu nama calon kemudian disodorkan oleh DPRD untuk diparipurnakan.
“Jadi penentu terakhirnya adalah di tangan DPRD itu. Akan tetapi, bila nanti wawali yang diusulkan adalah anggota DPRD maka secara otomatis akan menimbulkan proses pergantian antar waktu (PAW). Namun bila calon yang diusulkan dari non DPRD maka tak akan terjadi proses itu,” ungkapnya.
Sementara itu Agus Sunoto selaku ketua DPRD Kota Kediri mengaku, sejauh ini pihaknya masih belum menerima siapa-siapa saja calon yang diusulkan untuk mengisi jabatan di kursi wawali tersebut.
“Belum ada mas. Saya belum menerima sodoran nama calon yang diusulkan secara resmi baik dari PAN maupun Nasdem,” ujarnya.
Lebih lanjut diungkapkan oleh Agus Sunoto, jika dirinya kini fokus pada agenda paripurna istimewa terkait dengan pemberhentian jabatan wawali.
“Kita fokus dulu ke agenda pemberhentian itu mas yang rencananya akan digelar pada 30 Maret 2020 nanti. Baru setelah itu mengarah pada usulan-usulan pencalonan siapa pengganti almarhum Lilik Muhibbah nanti,” terangnya.
Untuk diketahui, wakil walikota Kediri Lilik Muhibbah atau perempuan yang akrab dipanggil Ning Lik ini tutup usia di RSU dr Soetomo Surabaya, pada pukul 16.04 Wib, Sabtu (15/2/2020). Berdasarkan hasil diagnosa kedokteran. Ning Lik meninggal dunia dikarena menderita penyakit stroke.

