walikota Kediri Abdullah Abu bakar pimpin langsung Rakor perubahan perwali tentang pelaksanaan Prodamas Plus.(foto: istimewa)
AGTVnews.com – Mematangkan perencanaan dan pelaksanaan Prodamas Plus Tahun 2021, Pemerintah Kota Kediri melalui Bagian Pemerintahan menggelar Rapat Koordinasi (rakor), Senin (9/3/2020). Rakor digelar di Ruang Kilisuci dan dipimpin langsung Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar.
Rakor tersebut membahas beberapa hal terkait pelaksanaan Prodamas Plus. Satu diantaranya tentang perubahan Peraturan Walikota tentang Prodamas Plus yang nantinya akan disosialisasikan ke masyarakat. Sebelumnya sudah ada Peraturan Walikota (Perwali) No.3 Tahun 2019.
Perubahan Perwali dilakukan untuk memberikan arahan kepada masyarakat dalam menyusun perencanaan kebutuhan. Perencanaan tersebut agar sejalan dengan kepentingan Pemerintah Kota Kediri, dalam rangka mewujudkan Perencaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Selain itu diharapkan perencanaan yang dilakukan bisa efisien dan efektif anggaran, bisa mengatasi adanya keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di kelurahan baik secara kualitas atau kuantitas. Tidak hanya itu, perlu adanya peran OPD terkait dan optimalisasi peran pendamping dalam prodamas Plus.
Jika disetujui, Perubahan Perwali nantinya akan dijadikan dasar perencanaan pelaksanaan Prodamas Plus tahun 2021. Beberapa OPD mengusulkan adanya evaluasi dari regulasi yang mengatur pelaksanaan Prodamas Plus tahun sebelumnya.
Rakor ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kediri, para Asisten serta beberapa Kepala OPD terkait diantaranya DLHKP, Dinas PU & PR, Dinas Kesehatan, Bagian Hukum dan Barenlitbang.
