Demi Efektifitas Prodamas Plus Pemkot Lakukan Perubahan Perwali

Kediri Dalam Berita | 11/03/2020

HARMONI : Wali Kota Kediri Mas Abu saat memimpin rapat kerja (istimewa/duta.co)

 

KEDIRI|duta.co – Pemerintah Kota Kediri melalui Bagian Pemerintahan menggelar rapat koordinasi bertempat di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri untuk lebih mematangkan perencanaan dan pelaksanaan Prodamas Plus Tahun 2021, pada Selasa kemarin. Rapat dipimpin langsung Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, membahas beberapa hal diantaranya mengenai perubahan Peraturan Wali Kota tentang Prodamas Plus.

Jika sebelumnya sudah ada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 3 Tahun 2019, maka untuk tahun ini akan ada Perwali baru yang akan disosialisasikan kepada masyarakat. Tujuan Perubahan Perwali ini adalah Ingin memberikan arahan kepada masyarakat dalam menyusun perencanaan. Agar apa yang menjadi kebutuhan sejalan dengan kepentingan pemerintah kota dalam rangka mewujudkan Perencaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Harapan lebih efisiensi dan efektifitas anggaran, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di kelurahan baik secara kualitas atau kuantitas, adanya peran OPD terkait serta optimalisasi peran pendamping dalam Prodamas Plus,” jelas Wali Kota Kediri.

Jika disetujui, Perubahan Perwali nantinya akan dijadikan dasar perencanaan pelaksanaan Prodamas Plus Tahun 2021. Selain itu terkait pelaksanaan Prodamas, perencanaannya sudah dimulai tahun ini dan ada usulan dari beberapa OPD. Yaitu tentang beberapa hal yang perlu dievaluasi dari regulasi yang sudah mengatur tentang Prodamas Plus yang sudah bergulir tahun lalu.

Hingga saat ini, Mas Abu masih terus mengkaji perubahan Perwali tentang pedoman teknis pelaksanaan Prodamas Plus dan akan dibahas dalam pertemuan selanjutnya. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Kediri, Budwi Sunu, para asisten serta beberapa Kepala OPD terkait seperti DLHKP,  Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Bagian Hukum dan Barenlitbang