Kediri (ANTARA) - Mantan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dengan mantan Wakil Wali Kota Kediri Lilik Muhibbah akan kembali dilantik menjadi kepala daerah di kota ini pada 29 April 2019, setelah keduanya berhasil terpilih dan ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilkada Kota Kediri 2018.

"Sesuai dengan rencana tanggal 29 April di Provinsi Jatim. Namun, hingga kini kami belum dapat jadwal pastinya, masih menunggu protokoler dari provinsi," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Kediri Apip Permana di Kediri, Senin.

Masa jabatan Wali Kota Kediri berakhir pada 2 April 2019. Karena sudah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kota Kediri 2018, akan dilantik lagi dilantik lagi untuk masa bakti tahun 2019-2024.

Rencananya, pelantikan itu juga bersamaan dengan pelantikan dari calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Madiun. 

Untuk mengisi kekosongan jabatan, tugas-tugas kedinasan Wali Kota Kediri dipegang oleh sekretaris daerah selaku pelaksana harian (Plh) Wali Kota Kediri.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, menetapkan pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar-Lilik Muhibbah sebagai pasangan terpilih dari hasil pilkada serentak 2018. 

Pasangan calon nomor urut dua yang akrab disapa Mas Abu dan Ning Lik itu juga pasangan petahana dan diusulkan oleh PAN, Partai Nasdem, dan didukung Partai Demokrat serta Partai PKS.

Pasangan Abdullah Abu Bakar-Lilik Muhibbah tersebut mengungguli dua pasangan lainnya dengan memperoleh suara mayoritas dan cukup mutlak yakni 85.528 suara. Sedangkan pasangan lainnya yakni nomor urut satu, Aizzudin-Sudjono memperoleh 29.839 suara dan pasangan calon nomor urut tiga Samsul Azhar-Teguh Juniadi mendapatkan 32.749 suara.