Wali Kota Kediri Abdillah Abu Bakar Tekankan Optimalisasi BPHTB, Kemandirian Keuangan Daerah Sesuai

Kediri Dalam Berita | 08/06/2022

logo

Wali Kota Kediri Abdillah Abu Bakar Tekankan Optimalisasi BPHTB, Kemandirian Keuangan Daerah Sesuai Tantangan

- Selasa, 7 Juni 2022 | 13:52 WIB
Wali Kota Kediri Abdillah Abu Bakar Tekankan Optimalisasi BPHTB, Kemandirian Keuangan Daerah Sesuai Tantangan
X
 
Wali Kota Kediri Abdillah Abu Bakar Tekankan Optimalisasi BPHTB, Kemandirian Keuangan Daerah Sesuai Tantangan
 

Kediri, koranmemo.com-Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memberikan pengarahan terkait dengan optimalisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), di Hotel Lotus Garden, Selasa (7/6).

Pengarahan ini disampaikan pada acara sosialisasi Perwali Nomor 16 tahun 2022 tentang Tata Cara Pemungutan BPHTB.

Saat sambutan, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengungkapkan bahwa acara sosialisasi ini sebenarnya sudah lama digagas. Karena adanya pandemi Covid-19, akhirnya acara baru bisa dilaksanakan saat ini.

 

Apalagi beberapa waktu lalu, lanjut Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Pemerintah Kota Kediri juga diberi tantangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kemandirian keuangan daerah.

Untuk itu sambung Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, saat ini dirasa waktu yang tepat untuk melakukan optimalisasi terhadap penerimaan BPHTB. Komunikasi dari berbagai pihak menjadi kunci untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

 

Wali Kota Kediri Abdillah Abu Bakar menambahkan, penerimaan BPHTB ini akan digunakan untuk pendanaan di pemerintah daerah.

 

Berdasar data dari BPPKAD Kota Kediri, penerimaan BPHTB di Kota Kediri pada tahun 2019 mencapai 25,225 miliar, di tahun 2020 sebesar 35,472 miliar.

“Artinya walaupun di era pandemi orang jadi tidak pegang uang mungkin mereka saving-nya aman. Di tahun 2021 mencapai 29,932 milyar, ini ada penurunan lagi mungkin karena ekonomi mulai bergerak sedikit. Karena di 2021 itu ada new normal jadi orang mulai mencoba bekerja,” terang Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.

Lebih lanjut Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menuturkan kontribusi penerimaan ini terhadap PAD mencapai 26,3 persen, namun penerimaan yang paling besar tetap penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Juga: Optimistis Ijen Banyuwangi Ditetapkan Menjadi UNESCO Global Geopark, Wisatawan Akan Tinggal Lebih Lama

Selain itu pajak restoran juga dipungut dengan baik melalui sistem online. Semua itu dilakukan tujuannya untuk meningkatkan PAD Kota Kediri.

Ke depan, Wali Kota Kediri bAbdullah Abu Bakar berharap adanya kolaborasi dari seluruh pihak baik dari notaris, KPP Pratama dan juga BPPKAD Kota Kediri.

 

Selain itu juga Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengajak semua pihak untuk membantu Pemerintah Kota Kediri agar PAD Kota Kediri lebih optimal.

“Saya pastikan betul, bahwa uang itu akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk program-program yang membawa dampak baik untuk masyarakat Kota Kediri,” harap Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.

Ada 3 bahasan materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini. Materi Pertama berjudul Hasil Kajian (ASR) Analisis Sales Ratio Atas Penetapan NPOP Dibanding Nilai Pasar Wajar & NJOP Dibanding Nilai Perolehan PBJEK Pajak Pada Penetapan BPHTB & PBB di Kota Kediri. Materi Kedua, PER-21/PJ/2019 tentang Tata Cara Penelitian Bukti Pemenuhan Keajiban Penyetoran PPh (Perubahan Kedua PER-18/PJ/2017). Serta materi ketiga penjelasan Perwali Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemungutan BPHTB.

Dalam acara ini ada tiga narasumber yang akan menyampaikan materi. Narasumber pertama dan kedua berasal dari KPP Pratama Kediri yakni Petrus Wibowo dan Antonius Atet Wiyona. Untuk narasumber ketiga dari BPPKAD Kota Kediri Muhammad Ayub Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan. Hadir pula Kepala BPPKAD Sugeng Wahyu Purba Kelana, dan notaris PPAT dan PPATS.

Editor Achmad Saichu