Jelang Ramadan, Patroli Tempat Hiburan di Kota Kediri akan Diperketat

Kediri Dalam Berita | 29/03/2022

logo

Kepala Satpol PP Kota Kediri Eko Lukmono. (Bayu/Memo)
Kepala Satpol PP Kota Kediri Eko Lukmono. (Bayu/Memo)
 

Kediri, koranmemo.com - Satpol PP Kota Kediri akan meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan yang ada di Kota Kediri. Hal tersebut seiring dengan akan memasukinya bulan Ramadan beberapa hari lagi.

Kepala Satpol PP Kota Kediri Eko Lukmono mengatakan, pihaknya juga akan menambah personel dalam melaksanakan pengawasan tersebut. Personel yang sebelumnya diterjunkan untuk menjaga penutupan jalan akan dialihkan untuk hal tersebut.

“Tempat-tempat karaoke akan disisir,” ujar Eko Lukmono, Senin (28/3).

Ia menambahkan, hal ini juga berkaitan dengan penerapan aturan PPKM yang masih diberlakukan di Kota Kediri.

 

Mengenai pengawasan terhadap panti pijat tradisional ia mengatakan, ranah tersebut ada di Dinas Kesehatan sesuai aturan yang ada. 

Meski begitu, pihaknya siap ketika diminta untuk mendampingi Dinas Kesehatan untuk melaksanakan hal tersebut. Terkait sertifikasi bagi terapis yang bekerja juga dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan.

 

Selain memperketat patroli terhadap tempat-tempat hiburan, pihaknya juga akan tetap melaksanakan patroli rutin dan operasi yustisi.

Lebih lanjut, terkait tempat berjualan takjil yang biasanya ramai saat bulan Ramadan, ia masih akan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait. Hal itu mengenai aturan-aturan atau teknis yang akan diterapkan serta area mana saja yang diperbolehkan untuk berjualan takjil. 

Nantinya, ketika sudah diketahui area mana saja yang diperbolehkan, pihaknya juga akan menempatkan personilnya di sana. Hal itu bertujuan untuk menjaga penerapan protokol kesehatan baik oleh penjual maupun pembeli.

Saat ini, dengan penerapan PPKM Level 2 di Kota Kediri juga telah memberikan kelonggaran-kelonggaran pada kegiatan masyarakat. Kelonggaran ini terutama pada sektor-sektor yang dapat menggerakan roda perekonomian.