SURYA.CO.ID, KEDIRI - Progam satu RW satu koperasi salah satu dari 10 program unggulan Pemkot Kediri secara bertahap bakal terwujud.
Koperasi RW diharapkan meningkatkan perekonomian, pendapatan serta kesejahteraan masyarakat.
Saat ini terdapat 162 Koperasi RW yang sudah terbentuk, 80 koperasi telah menerima manfaat hibah Progam Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas) Plus tahun 2021.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) Kota Kediri Bambang Priyambodo menjelaskan, ada 14 Koperasi RW diusulkan menerima hibah Prodamas Plus tahun 2022.
“Dari 46 kelurahan di Kota Kediri, sudah ada Koperasi RW yang terbentuk,” jelas Bambang Priyambodo, Rabu (16/2/2022).
Dijelaskan, terdapat 4 program pengembangan Koperasi RW di setiap kelurahan, meliputi dua program prioritas dan dua program penunjang.
“Pertama program pendidikan dan latihan perkoperasian, kedua program pemberdayaan dan perlindungan, yang ketiga program penilaian kesehatan KSP/USP (Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam) koperasi, terakhir program pengawasan dan pemeriksaan koperasi,” jelasnya.
Dinkop UMTK kembali mentargetkan pembentukan 12 koperasi RW baru yang sudah berbadan hukum di tahun 2022.
Untuk mewujudkan telah melakukan sosialisasi pembentukan Koperasi RW di setiap RT/RW, terutama yang belum memiliki koperasi.
Selain itu juga memberikan berbagai kemudahan berupa biaya pendirian dan payung hukum Koperasi RW.
“Bagi RW yang ingin membentuk koperasi, kami gratiskan biaya pembuatan akta koperasi oleh Notaris. Selain itu sudah disediakan formulir pendirian koperasi, penyediaan kelengkapan buku-buku admintrasi organisasi koperasi, serta tenaga pendamping,” jelasnya.
Beragam keuntungan telah dirasakan masyarakat Kota Kediri atas eksistensi Koperasi RW. Di antaranya berhasil meningkatkan perekonomian, pendapatan, serta kesejahteraan masyarakat secara legal. Koperasi RW juga berpotensi menambah wirausaha baru di Kota Kediri.
“Koperasi yang maju di setiap lingkungan RW akan menutup laju gerakan para rentenir/bank titil dan pinjaman online (pinjol) yang ilegal untuk memperdaya masyarakat dan pelaku usaha. Karena akses pendanaan kebutuhan modal sudah tersedia di koperasi RW,” terangnya
Diharapkan dapat mewujudkan pengembangan Koperasi RW di Kota Kediri.
“Target pembentukan 12 Koperasi RW baru dan sudah berbadan hukum tahun ini bisa tercapai,” ungkapnya.