Sosialisasi Pembangunan Strategis, Kota Kediri Harus Merasakan 'Multiplier Effect' 2 Proyek Nasional

Kediri Dalam Berita | 09/02/2022

Surya.co.id

 
surya/didik mashudi
 
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar bersama Kajari Kota Kediri Sofyan Selle SH memberikan pengarahan UU di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Selasa (8/2/2022). 
 

SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kediri, Sofyan Selle SH memberikan arahan dalam Sosialisasi Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Selasa (8/2/2022).

Dalam sosialisasi ini, wali kota menjelaskan bahwa Kota Kediri sekarang sedang dikembangkan menjadi hub atau transit bagi daerah-daerah. Dan juga hub bagi seluruh wilayah Indonesia karena adanya pembangunan bandara dan juga jalan tol.

Sehingga memungkinkan Kota Kediri menjadi titik kumpul dari seluruh Indonesia maupun dari daerah sekitarnya. Dan dalam pengembangan Kota Kediri, dari perencanaan sampai eksekusi semua sudah direncanakan dan konsultasikan dengan baik.

"Termasuk dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), provinsi dan termasuk dengan Kejaksaaan Negeri Kota Kediri untuk memberikan sumbangsih pemikirannya terkait dengan perkembangan di Kota Kediri,” jelas Abu Bakar.

Wali kota menuturkan, kalau tidak mempersiapkan Kota Kediri dari sekarang, maka hanya akan dilewati dampak pembangunan itu. Sehingga Kota Kediri tidak dapat mengambil multiplier effect dari pembangunan yang sangat besar bagi masa depan anak, cucu yang akan tinggal di Kota Kediri.

Dikatakan, pihaknya sebagai pemangku kebijakan harus mendorong agar Kota Kediri bisa melangkah lebih jauh, baik dari segi ekonomi, sumber daya manusia, kesehatan, pendidikan dan lain lain. “Memang berat tetapi saya yakin kalau kita pikul bersama tidak akan terjadi masalah lagi,” ungkapnya.

Sementara Kajari Kota Kediri menyampaikan arahannya untuk bekerja sama dan berkolaborasi. Karena saat ini tidak ada visi misi kapolri atau kejari, yang ada hanya visi misi presiden. Sama dengan kejaksaan yang melaksanakan visi misi presiden.

"Keberadaan Kejari Kota Kediri adalah untuk mendukung pembangunan di Kota Kediri. Aspek kami mendukung penegakan hukum, pendampingan hukum, baik itu perdata atau pencegahan korupsi,” tegas Sofyan.

Sosialisasi itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kediri, Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Kediri dan BUMD Kota Kediri