Pelaku Usaha di Kota Kediri yang Melaporkan LKPM Baru 20 Persen

Kediri Dalam Berita | 27/01/2022

logo

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri, Edi Darmasto (bayu/memo)
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri, Edi Darmasto (bayu/memo)
 

 

Kediri, koranmemo.com - Pelaku usaha memiliki kewajiban untuk memberikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kepada pemerintah.

Hal ini penting karena LKPM berfungsi sebagai bahan pertimbangan terhadap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah.

LKPM sendiri perlu diserahkan secara rutin dan berkelanjutan setiap 3 bulan sekali. Meski begitu, kesadaran pelaku usaha di Kota Kediri untuk menyerahkan LKPM masih sangat minim.

“Yang melaporkan baru 20 persen,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri, Edi Darmasto, Rabu (26/1).

 

Ia menambahkan, hingga saat ini hal tersebut masih menjadi kendala yang perlu dihadapi, sebenarnya terkait hal ini ada sanksi yang dapat dikenakan.

 

Namun, pihaknya saat ini masih melakukan langkah persuasif terhadap para pelaku usaha agar memiliki kesadaran untuk menyerahkan LKPM secara tertib.

Untuk itu, pihaknya juga terus melakukan upaya untuk meningkatkan kerjasama dan sinergi antara pemerintah dan para pelaku usaha. Pihaknya juga terus melakukan pendataan secara berkala pada perusahaan yang ada di Kota Kediri secara menyeluruh.

Menurutnya, hal ini sangat penting, karena menyangkut kepentingan bersama dan sebagai alat pertimbangan untuk mengambil kebijakan. Selain itu, LKPM juga dapat digunakan untuk melakukan pemetaan terkait pertumbuhan ekonomi.

Dengan adanya LKPM, maka pemerintah dapat menganalisis apakah aturan yang diberlakukan sudah sesuai dengan potensi yang dimiliki atau belum. Dengan begitu, arah kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah juga akan semakin akurat dan tepat sasaran.

Ia berharap, ke depan para pelaku usaha dapat meningkatkan kepatuhannya untuk menyerahkan LKPM secara periodik 3 bulan sekali. “Hal ini penting dan untuk kepentingan bersama,” ujarnya.