Dukung Perkembangan UMKM, Pemkot Kediri Sambut Baik Pemotongan Biaya Sertifikasi Halal

Kediri Dalam Berita | 26/01/2022

Site Logo

 
 
 

KBRN . Kediri :  Pemerintah Kota Kediri menyambut kabar baik dengan adanya kebijakan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag yang akan menurunkan biaya sertifikasi halal reguler (berbayar), khususnya bagi usaha mikro dan kecil. Jika sebelumnya pengurusan dikenai biaya antara Rp3 juta hingga Rp4 juta, kini hanya Rp650 ribu, khusus bagi UMK.

Dalam hal ini, Kepala Bidang Perindustrian Disperdagin Kota Kediri, Lilin Nuryani, mengatakan bahwa penurunan ini tentunya akan berdampak sangat positif. Ia optimis UMKM akan semakin terpacu dan menggeliat, apalagi di saat pandemi Covid-19.

Menurutnya, sertifikasi halal tentu dibutuhkan untuk menjamin produk yang dijual UMKM terjamin kehalalannya. Sehingga, pembeli juga bisa memastikan bahwa produk yang dibelinya sudah tersertifikasi halal.

Ia menyebutkan, hingga kini surat resmi terkait dengan informasi penurunan biaya sertifikasi halal reguler (berbayar) khususnya bagi UMK itu belum datang. Namun, sosialisasi akan dilakukan lewat zoom.

Dalam hal ini, Pemkot Kediri juga tentu sangat mendukung perkembangan UMK. Terlebih lagi, hal itu juga sejalan dengan program dari Wali Kota Kediri yang ingin agar tahun ini bisa fokus pada pengembangan ekonomi di masa pandemi Covid-19