Kediri, koranmemo.com - Pemerintah Kota (Pemkot Kediri) Kediri memiliki perhatian dan kepedulian bagi warga yang termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pemerintah Kota Kediri memiliki posyandu jiwa bagi ODGJ. Upaya ini untuk penanganan ODGJ yang membutuhkan perhatian khusus.
              
 Ketua TP PKK 
Kota Kediri Ferry Silviana Abdullah Abu Bakar menyebutkan 
Kota Kediri memiliki Posyandu Jiwa sejak tahun 2018. 
ODGJ diskrining dan dipantau kesehatannya. Sebelum masa pandemi pelaksanaannya setiap tiga bulan sekali. Semenjak pandemi pelaksanaannya menyesuaikan situasi dan kondisi Puskesmas.
 
 “
Posyandu jiwa ini sudah lama di 
Kota Kediri. Sama seperti 
posyandu lain yang membedakan adalah pasiennya 
ODGJ. Mereka datang kesana diperiksa kesehatannya secara umum. Mereka dilatih untuk mengurangi kekambuhan gejala-gejala yang dirasakan,” ujarnya, Minggu (10/10).
 
 Istri Wali 
Kota Kediri Abdullah Abu Bakar ini berharap melalui 
posyandu jiwa, kesehatan 
ODGJ terpantau baik sehingga tidak menimbulkan penyakit yang lain. “Harapannya walaupun 
ODGJ fisiknya juga harus sehat. Sehingga permasalahannya tidak berlipat. Itu upaya yang dilakukan supaya warga tetap sehat termasuk 
ODGJ yang ada di 
Kota Kediri,” pungkasnya.
 
 Pelaksanaan 
posyandu jiwa terdiri dari lima meja. Pada meja satu pasien yang datang melakukan pendaftaran dan pemantauan kesehatan fisik. Lalu berlanjut ke meja dua untuk pemantauan gejala, pemberian terapi psikofarmaka, vitamin dan nutrisi. Meja tiga untuk terapi non psikofarmaka yakni pengendalian gejala oleh perawat. Pada meja empat dilakukan peningkatan keterampilan perawatan diri. Kemudian di meja lima peningkatan ketrampilan hidup sehari-hari dan produktivitas. Pelaksanaan 
posyandu jiwa bekerja sama dengan kader dan Bhabinkamtibmas. Para pasien yang belum mandiri, dijemput oleh kader dan ambulance untuk dibawa ke tempat 
posyandu jiwa.
 
 Selain 
posyandu jiwa, di 
Kota Kediri ODGJ juga diberikan bantuan yang disesuaikan dengan hasil assessment atau kebutuhannya. Mulai  pendampingan rujukan ke rumah sakit jiwa di Malang untuk kontrol dan rehabilitasi sosial pasca pengobatan. Ada pula penguatan dan pendampingan 
ODGJ untuk pemulihan serta pemberian bantuan sosial.