Ning Lik Kukuhkan Satgas P4GN Dari 53 Siswa SMPN 4 kediri dan 24 DPD PANI Kota Kediri

berita | 22/10/2019

Komitmen yang tinggi dalam menanggulangi narkotika ditunjukkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri bekerjasama dengan seluruh pihak mulai dari warga sekolah hingga pengurus Pegiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) Kota Kediri. Untuk itulah hari ini, Selasa (22/10) di Halaman SMPN 4 Kota Kediri dikukuhkan satgas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang terdiri dari 53 siswa SMPN4 Kediri dan 24 pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PANI Kota Kediri.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Walikota kediri, Lilik Muhibbah atau yang akrab disapa Ning Lik. Memberikan pengarahan kepada para kader satgas P4GN dan pengurus PANI, Ning Lik mengucapkan selamat atas pengukuhan dan berharap para pengurus PANI dapat mengemban tugas dan amanah dengan baik. "Saya berharap, kehadiran PANI dapat berkontribusi terhadap peningkatan pemahaman tentang bahaya narkoba di Kota Kediri, khususnya bagi anak-anak yang sangat rentan dipengaruhi karena rasa ingin tahu dan coba hal baru mereka sangat tinggi," ujar Ning Lik.

Dalam kesempatan tersebut Ning Lik menyampaikan capaian prestasi Kota Kediri sebagai kota tanggap ancaman narkoba yang diberikan oleh BNN RI. "Alhamdulillah, beberapa waktu lalu Kota Kediri meraih predikat 2 nasional sebagai kota tanggap ancaman narkoba dari BNN RI dengan Indeks Kota Tanggap Ancaman narkoba (Ikotan) sebesar 78,42. Tentu ini berkat peran serta seluruh pihak. Untuk itu, dalam kesempatan ini saya ingin berpesan kepada para orangtua agar terus mendampingi dan mengawasi pergaulan anak-anak kita," pesannya.

Ning Lik sekaligus menyampaikan, permasalahan narkoba bukan hanya menjadi tanggungjawab BNN atau pemerintah saja, namun juga merupakan tanggungjawab kita bersama. "Pastikan anak-anak kita menjadi penerus bangsa hebat yang tumbuh tanpa narkoba," tandasnya.

Sementara itu, Ketua PANI Kota Kediri, Agung Pribadi mengatakan setelah dikukuhkan PANI akan langsung mengadakan koordinasi dengan para anggota untuk menentukan program-program yang akan dijalankan. "Setelah ini kami akan meminta pembekalan dari BNN, ke depan kita akan wujudkan pakta integritas bahwa pengurus harus dicek urinenya. Minimal dari diri sendiri, keluarga, lingkungan terdekatnya tidak terpapar bahaya narkoba. Kita arahnya terutama preventif dan berkontribusi dengan BNN. Jadi jika mungkin kita mengetahui  ada indikasi di lingkungan kita, bisa berkontribusi dengan BNN," ungkap Agung.

Untuk diketahui, anggota pengurus PANI sebanyak 24 orang terdiri dari berbagai disiplin ilmu mulai dari hukum, kesehatan, pendidikan, birokrat, jurnalis, dan lain sebagainya. Dengan masa bhakti lima tahun mulai tahun 2019 hingga 2024. 

Hadir pula dalam acara tersebut Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar, Ketua DPD Dewan Perwakilan Pusat PANI, Dedi Ginanjar, dan perwakilan dari Polresta, Dandim serta Kementrian Agama. (ncy/rt)