Gelar Sidak Parcel, Pemkot Kediri Temukan Produk Tanpa Kode PIRT dan Tanggal Kadaluarsa

berita | 03/04/2024

Menyambut hari raya Idul Fitri 1445 H yang tinggal menghitung jari, penjualan parcel di berbagai toko maupun swalayan meroket. Sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari parcel yang telah melampaui masa kadaluarsa, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri bersama OPD terkait melakukan sidak di beberapa lokasi, Rabu (3/4). Adapun lokasi yang menjadi sasaran sidak parcel ialah: Toko Ijo, Laksana Jaya Swalayan, Hypermart Kediri, dan Golden Swalayan. Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin tersebut turut melibatkan OPD terkait, seperti: Bagian Adm. Perekonomian, Dinas Kesehatan, Satpol PP, UPT Perlindungan Konsumen, Polresta Kediri serta Loka POM Kediri.


Wahyu Kusuma, Kepala Disperdagin Kota Kediri mengutarakan berdasarkan hasil sidak yang dilakukan hari ini, petugas tidak menemukan barang-barang yang telah melewati tanggal kadaluarsa. “Jadi semuanya mempunyai jangka waktu yang panjang, ada yang 2025, ada yang 2026, dan yang paling mendekati kadaluarsa kami temukan di bulan Juli 2024,” ujarnya. Untuk itu, dirinya berpesan kepada masyarakat apabila berbelanja parcel atau bahan makanan lainnya harus lebih bijak dan waspada dengan cara mengecek masa kadaluarsanya.

“Dan untuk barang-barang curah seperti roti kemasan dan kaleng itu juga harus ada lebel PIRT-nya, jadi jangan sampai tidak ada informasi expired dan PIRT dibeli, makanya sebelum mengantisipasi itu harus bijak,” sambungnya. Guna memudahkan konsumen dalam mengecek masa kadaluarsa produk, petugas mengimbau kepada pihak toko maupun swalayan agar menata parcel dengan mengedepankan informasi kepada masyarakat. “Informasi expired jangan sampai ditaruh bawah atau sembunyi. Jadi harus kita berikan pembinaan untuk menampilkan expired-nya, sehingga meskipun dikemas plastik masyarakat bisa dengan mudah membaca informasi,” terang Wahyu.

Selanjutnya, petugas juga menemukan produk roti curah yang belum mencantumkan kode PIRT dan tanggal kadaluarsa. Menanggapi hal tersebut, petugas secara otomatis melakukan penarikan produk yang tidak menampilkan kode PIRT dan tanggal kadaluarsa. Dengan digelarnya sidak, Pemkot Kediri berharap agar konsumen yang berasal dari dalam maupun luar Kota Kediri merasa aman dan nyaman berbelanja di Kota Kediri, sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Kota Kediri.

Dalam kesempatan bersamaan, Dedy Supriatna, Store General Manager Hypermart Kediri mengatakan sangat mendukung dan berterima kasih atas kegiatan sidak yang digelar hari ini. Menurutnya, tanpa adanya kerjasama dengan dinas terkait maka kontrol yang diupayakan pihak swalayan akan lebih sulit. Menanggapi masukan dari petugas, Dedy mengatakan pihaknya akan membenahi kembali penataan parcel sesuai dengan arahan petugas. “Parcel sudah sesuai cuma peletakan tanggal kadaluarsa harus kelihatan, walaupun sudah ada list tapi harus kelihatan jadi customer bisa melihat langsung,” tutupnya.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri