Wali Kota Kediri Jelaskan Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024

berita | 20/10/2023

wali kota kediri abdullah abu bakar mas abu jelaskan nota keuangan raperda APBD 2024

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menjelaskan nota keuangan Raperda APBD Kota Kediri tahun anggaran 2024. Penjelasan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD, Jumat (20/10). Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto.

"Proses perencanaan yang dimulai dari Musrenbang, RKPD, KUA, dan PPAS telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Maka tahapan selanjutnya adalah pembahasan Rancangan APBD tahun anggaran 2024," ujarnya.

Wali Kota Kediri menjelaskan tema pembangunan Pemerintah Kota Kediri dalam RKPD tahun 2024 adalah 'Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif'. Terdapat tujuh prioritas pembangunan di tahun 2024. Prioritas pembangunan ini telah diselaraskan dan disinergikan dengan prioritas pembangunan Jawa Timur dan Nasional. Pertama, pemulihan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. Kedua, pemerataan pembangunan wilayah untuk mengurangi kesenjangan. Ketiga, peningkatan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Keempat, peningkatan harmonisasi sosial dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal. Kelima, penguatan infrastruktur pendukung perekonomian dan pelayanan dasar. Keenam, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana serta mitigasi perubahan iklim. Ketujuh, peningkatan ketentraman, ketertiban umum dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Kediri. 

wali kota kediri abdullah abu bakar mas abu jelaskan nota keuangan raperda APBD 2024

Abdullah Abu Bakar mengungkapkan nota keuangan ini memuat uraian penjelasan secara singkat kebijakan yang ada dalam rancangan APBD. Serta memberikan gambaran awal berkenaan dengan penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2024. Pada sisi pendapatan daerah meliputi pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer, direncanakan sebesar Rp 1.372.170.912.451. Sisi belanja daerah dipergunakan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, direncanakan sebesar Rp 1.743.229.932.471. Pada sisi pembiayaan daerah merupakan penyeimbang adanya defisit anggaran yang berasal dari penerimaan pembiayaan, direncanakan sebesar Rp 371.059.020.020. "Demikian garis besar rancangan APBD tahun anggaran 2024. Mudah-mudahan di dalam proses penetapan rancangan APBD tahun anggaran 2024 berjalan lancar dan tepat waktu," ungkapnya.

Turut hadir, Sekretaris Daerah Bagus Alit, perwakilan Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Firdaus dan Katino, Sekretaris DPRD Rahmad Hari Basuki, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.