RSUD KILISUCI

perangkat | 23 Februari 2022

Alamat Kantor   : Jl. KH Wachid Hasyim No.64, Bandar Lor, Kec. Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur 64137

Direktur  

Nama                   : dr. TUTIK MAHANANI UMI CHALIATI DEWI, MMRS

NIP                      : 19760331 200604 2 013

Pangkat               : Pembina Utama Muda

Gol. Ruang           : IV/c

 

Tugas Pokok :

  1. Rumah  Sakit  Umum  Daerah  mempunyai  tugas  melaksanakan  upaya kesehatan secara berdayaguna dan berhasilguna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan kesehatan yang dilaksanakan secara serasi, terpadu dengan  meningkatkan upaya rujukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
     
  2. Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Rumah Sakit Umum Daerah mempunyai fungsi :
  1. Penyelenggaraan  pelayanan  medis,  penunjang  medis  dan  non medis, asuhan keperawatan, dan rujukan;
  2. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan medis dan paramedis;
  3. Penyelenggaraan  penelitian  dan  pengembangan  kesehatan  yang mendukung perumusan kebijakan pemerintah daerah;
  4. Penyelenggaraan administrasi umum dan keuangan;
  5. Perumusan  kebijakan  teknis  dibidang  pelayanan  pengobatan  di rumah sakit;
  6. Pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah bidang pelayanan pengobatan di rumah sakit;
  7. Pembinaan, monitoring, evaluasi dan pengawasan pelaksanaan tugas dibidang pelayanan pengobatan di rumah sakit; dan
  8. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya.