BNN Kota Kediri Tes Urine Jaksa

pengumuman | 19/06/2013

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri sebagai garda terdepan dalam upaya Pencegahan dini Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terus menggencarkan perwujudan zero narkoba di Kota Kediri. Salah satu upaya BNN Kota Kediri dengan melakukan tes urine. Hal itu merupakan screening awal untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba.

Kemarin (18/6), BNN Kota Kediri melakukan tes urine di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri. Mulai pukul 08.00 WIB, semua pegawai kejaksaan, termasuk para jaksa wajib mengikuti tes urine. Total ada 35 pegawai kejaksaan termasuk kepala kejaksaan juga mengikuti tes urine.

Kepala Kejaksaan Kota Kediri Hj. Aliza Rahayu Risma SH MM menyambut positif adanya tes urine yang dilakukan BNN Kota Kediri. "Tes itu juga untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa pegawai kejaksaan harus bebas dari narkoba," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Kediri Lilik Dewi Indarwati menjelaskan, hasil pemeriksaan urine terhadap 35 pegawai Kejari Kota Kediri dinyatakan negatif atau tidak ada yang memakai narkoba. "Semuanya negatif,” ujarnya usai memimpin tes urine yang dilakukan secara mendadak.

Tes urine baru pertama kali dilakukan di Kejaksaan Negeri Kota Kediri ini sebagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

Program tes urine secara rutin dapat meminimalisir peredaran narkoba. Program bebas narkoba di Kota Kediri sudah dicanangkan pada 1 Maret diharapkan bisa berjalan lancar dan sukses.

Kediri, Radar