Disperta Kota Kediri Sidak Kesehatan Hewan Qurban

pemerintah | 21/09/2015

Beberapa hari menjelang peringatan Hari Raya Idul Adha 1436H, hari ini Senin (21/9) Dinas Pertanian (Disperta) Kota Kediri mengadakan sidak kesehatan hewan qurban di beberapa penjual hewan qurban di beberapa lokasi di Kota Kediri. Dalam sidak kali ini hewan qurban yang disidak adalah kambing, hal ini karena kambing merupakan hewan qurban yang paling banyak dibeli masyarakat.

“Tujuan sidak ini untuk mengetahui kesehatan hewan qurban sebelum disembelih, apakah hewan itu sehat, tidak cacat, dan utuh,“ ujar Kasie Kesehatan Hewan Disperta Hariyanto. Selain itu, sidak ini juga bertujuan untuk memastikan agar pedagang tetap memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. “Memberikan penjelasan tentang kondisi hewan juga sangat penting dilakukan kepada pembeli. Hal ini juga berkaitan dengan syarat berqurban itu sendiri”, lanjutHariyanto.

“Saya sangat setuju dengan adanya sidak seperti ini, jadi kita sebagai penjual juga tahu apakah hewan yang kita jual juga sehat”, ujar Imam Fatoni, salah satu penjual hewan qurban yang berasal dari Trenggalek ini. Menurut penjual yang setiap tahun berdagang hewan qurban di Bandar Kidul ini, kebanyakan hewan qurban yang dijualnya diambil dari luar Kota Kediri. Ada yang berasal dari Trenggalek ataupun Tulungagung.

”Setiap tahun, Dinas Pertanian selalu berkunjung kesini memeriksa hewan yang kami jual”, ujar Muson atau sering disapa Pak Son, pedagang yang membuka lapaknya di utara perempatan Muning ini.Sama dengan Imam Fatoni, Pak Sonjuga mengambil hewan qurbannya dari luar Kota Kediri seperti dari Nganjuk, Blitar, bahkan sampai Dampit.

Dari hasil sidak ini, mayoritas hewan qurban yang disidak mempunyai kondisi yang baik dan layak dijadikan hewan qurban. “kesehatan hewan qurban tahun ini lebih baik jika di banding pada qurban tiga tahun yang lalu”, ujar Dokter Hewan Pujiono yang ikut dalam sidak ini.

Namun begitu, dalam sidak kali ini juga tetap ditemukan hewan yang kurang sehat dan memiliki kelainan lahir.“Dalam sidak ini ditemukan beberapa hewan yang belum poel (belum berganti gigi permanen), dan kami menyarankan agar hewan itu tidak dijual karena tidak sah bila dijadikan hewan qurban” jelas Dokter Hewan Pujiono.

Untuk diketahui, harga hewan qurban tahun ini tidak berubah banyak dengan tahun kemarin. Dari beberapa penjual didapat rentang harga Rp. 1.300.000 (Satu juta tiga ratus) untuk yang paling murah, sampai Rp. 6.000.000 (Enam juta rupiah) untuk yang paling mahal.