Pengumuman Pemenang Seleksi Sederhana kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Induk Transportasi Daerah pada BAPPEDA tahun 2013

Lelang | 23/07/2013

 

P E N G U M U M A N

Nomor : PBJ/004.22/UMUM/419.61/2013

 

Berdasarkan :

1. Berita Acara Hasil Evaluasi Penawaran Nomor : PBJ/004.20/BA-HEP/419.61/2013 tanggal, 19 Juli 2013 kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Induk Transportasi Daerah

 

2.  Surat Penetapan Pemenang Seleksi Sederhana Nomor : PBJ/004.21/BA-PP/419.61/2013 tanggal, 22 Juli 2013 kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Induk Transportasi Daerah

Dengan ini diberitahukan bahwa Pemenang Seleksi Sederhana kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Induk Transportasi Daerah dengan Nilai Total HPS : Rp. 175.000.000,-  (Seratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) adalah :

 

  1. Pemenang Pertama :

Nama Perusahaan          : CV. IMAJI KONSULTAN

Alamat                            : Rungkut Asri Utara XI RL2L No. 20 – Surabaya

Alamat Email                  : cv_imaji@yahoo.com

NPWP                              : 02.476.668.5-615.000

Biaya Penawaran           : Rp. 174.600.000,00 (Seratus Tujuh Puluh Empat Juta Enam Ratus Ribu Rupiah)

Total Nilai                       : 78,11 (Tujuh Puluh Delapan Koma Satu Satu)

 

  1. Pemenang Kedua :

Nama Perusahaan          : PT. GIRI AWAS

Alamat Induk                  : Jl. Cigara 1 Komplek Pengairan No. 20 Bandung

Alamat Perwakilan         : Jl. Garuda No. 31 Perum REWWIN, Waru – Sidoarjo

Alamat Email                  : giriawasjatim@gmail.com

NPWP                              : 01.257.375.4-441.000

Biaya Penawaran           : Rp. 173.700.000,00 (Seratus Tujuh Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Total Nilai                       : 77, 02 (Tujuh Puluh  Tujuh Koma Nol Dua)

 

Dengan catatan :

  1. Kepada peserta pelelangan yang berkeberatan atas penetapan pemenang pelelangan ini, diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan Kepada Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Kediri dengan tembusan :
    1. Pejabat Pembuat Komitmen
    2.  Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran
    3. APIP Kantor Inspektorat Pemerintah Kota Kediri
  2. Sanggahan tersebut hanya dapat diajukan terhadap kekeliruan panitia pengadaan barang dan jasa dalam melaksaksanakan prosedur pelelangan dan harus sudah diterima selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja setelah diberitahukan pengumuman ini.

 

 

Diumumkan di : K E D I R I

Pada Tanggal : 23 Juli 2013

 

Panitia Pengadaan Barang dan Jasa

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)

Kota Kediri

 

ttd

 

Tembusan Disampaikan Kepada Yth. :

 1. Sdr. Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran

2. Sdr. Pejabat Pembuat Komitmen

3. APIP Kantor Inspektorat Pemerintah Kota Kediri

4. Sdr. Masing-masing Direktur Perusahaan Peserta

5. Arsip.