Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (9/12). Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Kota Kediri menjadi salah satu daerah yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 di Jawa dan Bali. Sebagai upaya mengantisipasi adanya fenomena panic buying atau membeli sesuatu dalam jumlah yang banyak, Pemkot Kediri menggencarkan kembali jasa belanja online, yakni program Belanja Instan dari Rumah (Bi Imah).
“Jadi ini sudah berjalan setahun, tapi ini kami aktifkan lagi untuk mencegah adanya panic buying. Memang dulu kan Kota Kediri sempat landai, tapi ketika ada keputusan ini, maka pemerintah harus mengedukasi masyarakat agar terhindar COVID-19,” terang Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Jumat (2/7).
Ada beberapa swalayan atau supermarket yang tergabung dalam Bi Imah, seperti Golden Swalayan, Samudra, Hypermart, Transmart serta pasar-pasar tradisional.
Rak kosong terlihat di supermarket di Manhattan, New York City, Selasa (17/3). Foto: Johannes EISELE / AFP
Bi Imah diharapkan dapat melayani kebutuhan warga yang ingin belanja kebutuhan sehari-hari tanpa harus keluar rumah.
Caranya, cukup dengan menghubungi call center Bi Imah. Lalu, masyarakat Kota Kediri dapat memesan apa saja dan di mana kebutuhannya, serta akan diantar oleh petugas ke rumah masing-masing.
Pelayanan Bi Imah dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, melalui pesan WA pada nomor 085762459610.
Layanan Bi Imah ini akan dikenakan minimal order Rp 50.000 dengan biaya ongkir Rp 5.000. Masyarakat Kediri dapat membayar secara cash on delivery (COD) yaitu langsung di tempat.
Sementara supermarket, kata Abu, tetap dibuka dengan pembatasan 50 persen pengunjung. Begitu pula dengan tempat makan atau restoran hanya boleh dibungkus tidak diperbolehkan makan di tempat.