Tujuh Kali Berturut-turut Kota Kediri Raih WTP dari BPK

Kediri Dalam Berita | 31/05/2021

Surya

 
Foto: humas pemkot kediri
 
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerima penghargaan WTP di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Jumat (28/5/2021). 



 

SURYA.co.id | KEDIRI -  Pemkot Kediri berhasil meraih capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  ketujuh kalinya secara beruntun sejak 7 tahun terakhir.

Penghargaan ini diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (28/5/2021). 

Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan mencegah Covid-19 secara ketat.

Opini WTP disampaikan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim Joko Agus Setyono kepada Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar bersamaan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas capaian prestasi tersebut.
Walikota berharap program-program dari Pemerintah Kota Kediri bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat. 

"Saya menyampaikan terima kasih kepada teman-teman, kepada BPK yang telah mengaudit bahwa WTP ini adalah sebuah kewajiban bagi Pemda karena memang Pemda mengelola uang negara.

Laporan Pemda harus benar-benar berstandar yang ditetapkan oleh BPK sehingga dari situ kita bisa mengevaluasi, kita betulkan kalaupun ada sesuatu yang salah.

Harapan saya ke depan laporan-laporan ini harus tetap WTP, harus kita jaga bersama-sama sehingga kita bisa mengevaluasi dan nantinya ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Sementara Inspektur Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani menyampaikan, walaupun mendapat opini WTP ke-tujuh kali, namun semua tetap butuh perbaikan untuk ke depannya.  

Saat ini anggaran mengalami pergeseran karena situasi pandemi Covid-19.  Diharapkan kepala OPD terutama pengguna anggaran untuk lebih memperhatikan pengelolaan keuangan.

Semua pemangku kepentingan diharapkan bisa melaksanakan tugas dan kewenangan masing-masing.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim Joko Agus Setyono dalam sambutannya menyampaikan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan tugas konstitusional BPK. 

Joko menambahkan, laporan keuangan pemerintah daerah yang diperiksa BPK hendaknya dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan bagi DPRD dan BPK terutama terkait penganggaran. 

"Opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah daerah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya,” ungkapnya.