Gencar Operasi Yustisi di Tengah PPKM Mikro Kota Kediri: Tidak Makai Masker Ditindak Tegas

Kediri Dalam Berita | 15/03/2021

Tribun kediri

 
SURYA/DIDIK MASHUDI
 
Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang berlangsung di Jalan Mayjen Sungkono depan GNI Kota Kediri,  Minggu (14/3/2021).



 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro tidak menyurutkan kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Kota Kediri.

Petugas gabungan Satpol PP bersama dengan polisi dan TNI tetap menggelar operasi yustisi peneggakan protokol kesehatan di sejumlah titik, Minggu (14/3/2021).

Petugas tetap memberikan sanksi bagi masyarakat yang terbukti melanggar protokol kesehatan, misalnya tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Seperti kegiatan yang digelar di Jalan Brigjen Pol Imam Bachri, petugas telah menindak 12 orang pelanggar yang tidak memakai masker.

Sekretaris Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, dari ke-12 orang pelanggar, ada 6 orang yang diberikan penindakan denda asker serta  6 orang mendapatkan teguran tertulis.

Sementara kegiatan yang sama juga dilakukan petugas di depan Gedung Nasional Indonesia (GNI) Jalan Mayjen Sungkono Kota Kediri ditemukan 5 orang pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker.

Petugas memberikan tindakan denda masker kepada 3 orang pelanggar dan teguran tertulis untuk  2 orang pelanggar prokes.

Pada kesempatan itu petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Petugas juga membagikan masker kepada pengendara yang melintas," jelasnya.

Sedangkan kegiatan yang sama di sejumlah tempat publik di Golden Swalayan, Pasar Bandar, Pasar Selowarih tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.

Masyarakat yang beraktivitas terlihat memakai masker dan tidak ditemukan kerumunan pengunjung pasar dan pusat perbelanjaan.

"Petugas membagikan masker serta memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Pandemi Covid-19," ungkapnya.