Pemkot Kediri dan BPS melakukan komitmnen bersama untuk Satu Data Indonesia (SDI). (foto : istimewa)
AGTVnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Badan Pusat Statistik ( BPS ) Kota Kediri melakukan komitmen bersama implementasi Satu Data Indonesia (SDI). KOmitmen bersama di lakukan di Coment Center Balai Kota, Rabu (3/1/2021).
Komitmen bersama ditandai dengan penandatanganan piagam yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo dan kepala BPS Kota Kediri.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Apip Permana mengatakan, SDI merupakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan menciptakan data berkualitas, intregratif, mudah diakses, dapat dibagikan serta dipakai antar instansi pusat dan daerah.
“Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang SDI. Seluruh data pemerintah dan data instansi lain yang terkait bermuara di Portal Satu Data Indonesia,” jelasnya.
Portal SDI merupakan portal resmi yang dikelola oleh Sekretariat SDI pusat di bawah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. Kumpulan data yang tersedia dalam Portal SDI dapat diakses secara terbuka.
“Data-data yang disajikan adalah data publik.Jadi tidak mengandung informasi yang memuat rahasia negara maupun rahasia pribadi,” tambah Apip.
Di tingkat kota, peran BPS adalah sebagai pembina, sementara Dinas Kominfo sebagai Wali data, sedangkan dinas/instansi sebagai produsen data.
Dalam membuat sebuah perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi akan menjadi baik bila didukung data valid, akurat dan up date.
“Penyusunan data yang baik membantu para pimpinan pengambil kebijakan dalam menyusun rencana kegiatan dan mengambil sebuah keputusan,” pungkasnya.
