Pemkot Kediri dan BPS Berkomitmen Wujudkan Satu Data Indonesia

Kediri Dalam Berita | 05/02/2021

tribunnews

 
SURYA.CO.ID/Didik Mashudi
 
Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Drs Apip Permana bersama Kepala BPS Kota Kediri menandatangani Komitmen Bersama Satu Data Indonesia di Balai Kota Kediri



 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri melakukan komitmen bersama, implementasi Satu Data Indonesia (SDI).

Kepala Dinas Kominfo, Drs Apip Permana menjelaskan, SDI merupakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan menciptakan data berkualitas, integratif, mudah diakses, dapat dibagikan serta dipakai antar instansi pusat dan daerah.

"Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang SDI. Seluruh data pemerintah dan data instansi lain yang terkait bermuara di Portal Satu Data Indonesia," jelas Apip Permana saat ditemui SURYA.CO.ID, Kamis (4/2/2021).

Portal SDI, merupakan portal resmi yang dikelola oleh Sekretariat SDI tingkat pusat di bawah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.

Kumpulan data yang tersedia dalam Portal SDI dapat diakses secara terbuka. Data data itu berkategori data publik. Jadi tidak mengandung informasi yang memuat rahasia negara dan rahasia pribadi.

Sebelumnya, Dinas Kominfo bersama dengan BPS telah menandatangani komitmen bersama yang ditandai dengan penandatanganan piagam yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri Drs Apip Permana dengan Kepala BPS Kota Kediri.

Penandatanganan dilaksanakan setelah di tingkat provinsi, juga diadakan penandatangan antara Pemprov Jatim dengan BPS Jawa Timur yang disiarkan secara virtual.

Dijelaskan Apip, dalam membuat sebuah perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi akan menjadi baik bila didukung data valid, akurat dan up date.

Penyusunan data yang baik membantu para pimpinan pengambil kebijakan dalam menyusun rencana kegiatan dan mengambil sebuah keputusan.