Kediri, koranmemo.com – Upaya penekanan penyebaran Covid-19 terus diupayakan petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP di Kota Kediri. Dandim 0809 Kediri bersama petugas gabungan melakukan operasi yustisi di pasar tradisional hingga pasar modern yang ada di Kota Kediri, Minggu (31/1).
Dandim 0809 Kediri Letkol Kav Dwi Agung mengungkapkan operasi yustisi kali ini difokuskan pada baik pasar tradisional maupun modern yang ada di Kota Kediri.
“Pasar dan pusat perbelanjaan ini merupakan tempat berkerumunnya banyak orang. Kita lakukan sosialisasi kepada para pedagang hingga masyarakat yang sedang berbelanja,” ujar Letkol Kav Dwi Agung.
Sasaran pertama adalah Pasar Setono Betek, Kota Kediri. Petugas memasang banner dan melakukan sosialisasi kepada para pedagang untuk mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat beraktifitas. Petugas pun masih mendapati ada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Sasaran berikutnya petugas gabungan adalah pusat perbelanjaan Kediri Town Square. Petugas melakukan sosialisasi mengenai Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 8 Februari 2021 mendatang.
Petugas gabungan juga melakukan operasi yustisi di Golden Swalayan dan Transmart Kediri. Petugas kembali melakukan sosialisasi agar masyarakat mematuhi aturan yang berlaku dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.
“Kita terus lakukan upaya-upaya mulai dari sosialisasi hingga penyidikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Letkol Kav Dwi Agung.

