TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri, Sunyata meninggal dunia, Rabu (13/1/2021) petang.
Almarhum meninggal pada usia 56 tahun setelah menjalani perawatan di RSUD Gambiran Kota Kediri sejak 10 Januari 2021.
Ungkapan dukacita kehilangan disampaikan Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar.
"Innalillahi wainnalillahi rojiuun Pemkot Kediri kehilangan salah satu aset terbaiknya. Beliau adalah Bapak Ir Sunyata Kepala Dinas PUPR," ungkapnya dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @abdullah_abe, Rabu (13/1/2021).
Wali Kota Kediri juga menyampaikan ucapan terima kasih atas segala dedikasi Sunyata dalam membangun Kota Kediri.
"Semoga Allah mencatatnya sebagai amal jariyah. Selamat jalan Pak. Allahumma firlahu warhamhu wa'afihi wa'fuanhu. Insya Allah husnul khotimah," tutupnya.
Jenazah Sunyata dimakamkan di Dusun Sambong, Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Informasi yang dihimpun awak media, almarhum Sunyata masih terlihat masuk kantor pada Rabu (6/1/2021). Namun almarhum sempat mengeluh tidak enak badan dan kurang fit.
Selanjutnya sejak Minggu (10/1/2021), Sunyata mendapatkan perawatan di RSUD Gambiran, Kota Kediri.