Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kota Kediri, Petugas Masih Temukan Warga yang Membandel Senin,

Kediri Dalam Berita | 05/01/2021

Surya

 
SURYA.CO.ID/Didik Mashudi
 
Pelanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker menjalani sanksi sosial menyapu jalan di sekitar lokasi operasi yustisi Kota Kediri, Senin (4/1/2021).



 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan kembali digelar secara massif di Kota Kediri. Kegiatan ini menjaring puluhan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes), Senin (4/1/2021).

Kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan digelar di sejumlah titik seperti Jl Joyoboyo dan Jl MH Tamrin.

Petugas menemukan 9 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker. Selanjutnya, petugas melakukan pendataan KTP serta memberikan sanksi bagi pelanggar untuk menyapu jalan di sekitar lokasi kegiatan operasi yustisi.

Kegiatan serupa juga digelar petugas di Pasar Bandar dan Jl Raung selatan perempatan. Ditemukan 4 orang pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker. Para pelanggar kemudian menjalani sanksi sosial menyapu di areal sekitar tempat kegiatan.

Sementara itu, kegiatan operasi yustisi juga digelar di Pasar Centong Kelurahan Bawang dan Jl Totok Kerot. Ditemukan 6 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker. Sanksi sosial kepada semua pelanggar dengan menyapu jalan.

Semua pelanggar saat menjalani sanksi sosial juga mengenakan rompi warna oranye dengan tulisan di bagian punggung "Pelanggar".

Sekretaris Satpol-PP Kota KediriNur Khamid menjelaskan, selain melakukan penindakan pelanggar prokes, petugas juga selalu mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker saat keluar rumah.

"Petugas juga membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di lokasi tempat operasi yustisi," jelasnya.